Soraya Berjaya Dibidik Investor Singapura Lewat Rencana Akuisisi

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:56:41 WIB
Soraya Berjaya Dibidik Investor Singapura Lewat Rencana Akuisisi

JAKARTA - Arah kepemilikan emiten pasar modal kembali menjadi perhatian setelah muncul rencana pengambilalihan saham PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk. (SPRE) oleh investor asing. 

Pergerakan korporasi ini mencerminkan dinamika ekspansi lintas negara yang kerap terjadi di Bursa Efek Indonesia, khususnya ketika perusahaan asing melihat peluang pengembangan bisnis melalui akuisisi saham pengendali. 

Dalam keterbukaan informasi, manajemen SPRE menegaskan bahwa proses tersebut masih berada pada tahap awal dan belum menimbulkan dampak material bagi operasional perseroan.

Perusahaan asal Singapura, Saiko Consultancy Pte. Ltd., tengah menjajaki rencana pengambilalihan atau akuisisi saham SPRE melalui pembelian saham milik pemegang saham pengendali. Informasi ini disampaikan secara resmi kepada publik sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan pasar modal yang berlaku.

Tahap Awal Rencana Pengambilalihan

Direktur Utama PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk., Rizet Ramawi, menyampaikan bahwa rencana pengambilalihan tersebut masih dalam tahap negosiasi. Menurutnya, seluruh informasi terkait rencana transaksi telah disampaikan melalui keterbukaan informasi agar investor memperoleh gambaran yang transparan.

“Saiko Consultancy Pte. Ltd. bermaksud untuk mengambil alih saham yang dimiliki oleh Rizet Ramawi sebanyak-banyaknya 222.600.000 saham atau setara dengan 27,83% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan,” ujar Rizet.

Rizet menambahkan, pada saat informasi tersebut diumumkan, calon pembeli belum memiliki kepemilikan saham di SPRE, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dengan demikian, transaksi yang direncanakan akan mengubah struktur kepemilikan pengendali apabila negosiasi mencapai kesepakatan akhir.

Kewajiban Tender Dan Kepatuhan Regulasi

Manajemen SPRE menegaskan bahwa setiap tahapan pengambilalihan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di pasar modal Indonesia. Setelah penyelesaian transaksi, calon pengendali baru diwajibkan untuk melaksanakan penawaran tender wajib kepada pemegang saham publik.

“Pelaksanaan Rencana Pengambilalihan maupun penawaran tender wajib akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan di bidang pasar modal,” tambah Rizet.

Ia juga menekankan bahwa rencana pengambilalihan tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan. Pernyataan ini disampaikan untuk memberikan kepastian kepada investor bahwa aktivitas bisnis SPRE tetap berjalan normal.

“Informasi atau fakta material yang diungkapkan tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan Perseroan,” ujarnya.

Penegasan tersebut menjadi bagian penting dalam keterbukaan informasi, mengingat rencana akuisisi kerap memicu spekulasi pasar terkait perubahan strategi maupun risiko bisnis emiten.

Alasan Strategis Pihak Calon Pembeli

Dari sisi calon pembeli, Direktur Saiko Consultancy Pte. Ltd., Mark Leong Kei Wei, menjelaskan bahwa rencana pengambilalihan saham SPRE dilakukan untuk mendukung strategi ekspansi perusahaan. Menurutnya, akuisisi merupakan salah satu langkah korporasi yang dipertimbangkan untuk memperluas kegiatan usaha.

“Tujuan dilaksanakannya rencana pengambilalihan ini adalah untuk menunjang strategi pengembangan usaha serta memperluas kegiatan bisnis Pembeli sebagai bagian dari ekspansi korporasi,” kata Mark.

Mark menambahkan bahwa proses negosiasi saat ini masih berlangsung. Pembahasan mencakup nilai akhir transaksi serta jadwal penyelesaian yang akan disepakati oleh kedua belah pihak. Hingga kini, belum ada kepastian terkait waktu finalisasi transaksi tersebut.

Setelah transaksi rampung, Saiko Consultancy Pte. Ltd. akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini menjadi konsekuensi dari perubahan status pengendalian sebagaimana diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Profil Saiko Consultancy Dan Dampaknya Bagi SPRE

Sebagai informasi, Saiko Consultancy Pte. Ltd. merupakan perusahaan yang berdiri berdasarkan hukum Republik Singapura. Perusahaan ini bergerak di bidang jasa konsultasi manajemen serta aktivitas perusahaan holding. Saiko Consultancy beralamat di 21 Bukit Batok Crescent, #11-80, Wcega Tower, Singapura 658065.

Kegiatan usaha utama Saiko Consultancy mencakup jasa konsultasi manajemen dengan klasifikasi KBLI 70201 serta aktivitas perusahaan holding lainnya dengan KBLI 64202. Dengan model bisnis tersebut, Saiko Consultancy menempatkan investasi strategis sebagai bagian dari pengembangan portofolio usahanya.

Pada saat pengumuman rencana pengambilalihan disampaikan, Saiko Consultancy belum memiliki kepemilikan saham di PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk., baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini menegaskan bahwa transaksi yang tengah dinegosiasikan merupakan langkah awal perusahaan tersebut untuk masuk sebagai pemegang saham pengendali SPRE.

Bagi SPRE, rencana pengambilalihan ini dipandang sebagai aksi korporasi yang tidak mengganggu stabilitas perusahaan. Manajemen menilai seluruh kegiatan operasional tetap berjalan sebagaimana mestinya, sembari menunggu hasil akhir dari proses negosiasi yang sedang berlangsung. 

Pasar pun diharapkan mencermati perkembangan selanjutnya dengan mengacu pada keterbukaan informasi resmi yang disampaikan perseroan.

Terkini