Syarat KPR Rumah dan Contohnya dari Berbagai Bank

Kamis, 20 Februari 2025 | 13:59:25 WIB
syarat KPR rumah

2. KPR Subsidi

KPR subsidi memberikan berbagai kemudahan, seperti pengurangan uang muka dan suku bunga yang lebih rendah. Namun, KPR ini hanya diperuntukkan bagi rumah dengan tipe maksimal 36 dan harga hingga Rp120 juta. 

Keuntungan lain yang bisa didapat adalah suku bunga yang cukup ringan, sekitar 7,25%, sudah termasuk asuransi.

3. KPR Syariah

Jika kamu lebih memilih transaksi yang sesuai dengan prinsip syariah, KPR syariah bisa menjadi pilihan. 

KPR ini menggunakan sistem bagi hasil, yang menjadikannya berbeda dari jenis KPR lainnya. Prinsip yang digunakan mengikuti aturan Islam yang menghindari unsur bunga.

4. KPR Pembelian

Dengan KPR pembelian, kamu dapat menggunakan properti yang sudah dimiliki sebagai jaminan untuk membeli rumah. 

Tidak hanya rumah, properti lain seperti ruko atau apartemen juga bisa dijadikan jaminan dalam sistem KPR ini, memberikan fleksibilitas lebih dalam memilih jenis properti.

5. KPR Refinancing (Pembiayaan Ulang)

KPR refinancing sedikit berbeda karena dalam jenis ini, kamu meminta bank untuk menilai kembali nilai rumah yang telah dibeli. 

Seiring waktu, nilai properti bisa meningkat, dan melalui KPR refinancing, bank akan menyesuaikan jumlah kredit yang tersisa berdasarkan nilai bangunan yang diperbarui.

6. KPR Take Over

Jika kamu merasa perlu mengganti bank penyedia KPR karena alasan tertentu, kamu bisa mengajukan KPR take over. 

Jenis KPR ini memungkinkan kamu untuk memindahkan pembiayaan rumah dari bank yang sedang kamu gunakan ke bank lain yang menawarkan keunggulan lebih sesuai dengan kebutuhanmu.

Syarat KPR Rumah secara Umum

Untuk mengikuti program KPR, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Proses pengajuan dimulai dengan mengisi formulir pemesanan unit dari pengembang dan membayar biaya pemesanan serta uang muka. 

Selain itu, kamu juga perlu melengkapi formulir pengajuan kredit dan menyediakan dokumen-dokumen penting yang tercantum dalam daftar syarat KPR rumah berikut ini.

1. KPR Rumah Perorangan

Mengajukan KPR secara perorangan saat ini sudah menjadi proses yang cukup mudah. Yang perlu kamu lakukan adalah mengumpulkan dokumen-dokumen yang dapat membuktikan identitas pribadi kamu. 

Selain itu, kamu juga harus menunjukkan kemampuan finansial agar pengajuan KPR bisa diproses lebih lanjut. Beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi di antaranya:

  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami atau Istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Surat Nikah atau Cerai
  • Fotokopi NPWP Pribadi
  • Slip Gaji Asli atau Surat Keterangan Penghasilan, minimal 1 bulan terakhir.
  • Fotokopi Rekening Koran
  • Surat Rekomendasi Perusahaan
  • Akta pisah harta Notariil

2. KPR Rumah untuk Wiraswasta/Pemilik Badan Usaha

Saat ini, pemilik usaha juga memiliki kesempatan yang sama untuk mengajukan KPR. Namun, syarat yang harus dipenuhi tidak semudah pengajuan KPR perorangan. 

Bagi para wiraswasta atau pemilik badan usaha, berikut adalah beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk mengajukan KPR:

  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami atau Istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Surat Nikah atau Cerai
  • Fotokopi NPWP Pribadi
  • Fotokopi SIUP
  • Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan
  • Fotokopi Rekening koran atau Tabungan 3 bulan terakhir
  • Surat pernyataan asli mengenai kredit kepemilikan properti

Pastikan semua dokumen disiapkan dengan lengkap agar proses pengajuan KPR dapat diterima dan berjalan lancar.

Contoh Syarat KPR dari Berbagai Bank

Setelah kamu siap dan memilih pengembang rumah yang menyediakan fasilitas KPR, langkah selanjutnya adalah memilih bank yang menawarkan KPR di Indonesia. 

Setiap bank memiliki persyaratan dan perhitungan yang berbeda dalam proses pengajuan KPR. Berikut adalah beberapa contoh syarat KPR yang berlaku di berbagai bank, di antaranya:

1. KPR Rumah BTN

Di antara berbagai pilihan kredit pemilikan rumah (KPR), KPR BTN menjadi salah satu yang paling banyak dipilih oleh masyarakat. 

Produk KPR dari Bank BTN telah membuat bank ini dikenal luas sebagai lembaga yang menyediakan KPR sejak 1976 hingga saat ini. Lantas, apa saja persyaratan KPR BTN yang perlu diketahui?

a. KPR BTN Platinum

Produk pinjaman dari BTN ini dirancang untuk mereka yang ingin membeli rumah, baik dari developer maupun non-developer. Baik itu rumah baru atau second, rumah siap huni, indent, hingga melakukan take over kredit dari bank lain.

KPR BTN Platinum menawarkan jangka waktu cicilan hingga 25 tahun dengan suku bunga yang kompetitif. Selain itu, produk ini juga dilengkapi dengan perlindungan asuransi jiwa dan kebakaran. 

Jika kamu tertarik, berikut adalah persyaratan untuk mengajukan KPR BTN Komersil (Platinum).

  • WNI dengan usia min 21 tahun atau telah menikah, memiliki status karyawan tetap/wiraswasta/profesional.
  • Lama bekerja karyawan min 1 tahun, lama usaha/profesi min 1 tahun.
  • Usia Pemohon tidak melebihi 65 tahun.
  • Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat Banker’s Clause.
  • Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan).
  • Pembayaran angsuran secara autodebet dari rekening Pemohon yang bersangkutan di Bank BTN.

b. KPR BTN Subsidi

Pinjaman ini dirancang untuk mendukung masyarakat, terutama mereka yang memiliki pendapatan rendah, agar dapat memiliki rumah.

Uang muka atau down payment untuk KPR ini hanya 1 persen, dengan jangka waktu hingga 20 tahun. Selain itu, tersedia bantuan uang muka senilai Rp4 juta bagi yang membeli rumah tapak. 

Yang lebih menarik lagi, biaya premi asuransi dan PPN akan digratiskan. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan KPR BTN Subsidi.

  • WNI berusia 21 tahun atau telah menikah.
  • Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon s.d. 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo.
  • Pemohon maupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas.
  • Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi:
  • Rp4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak.
  • Rp7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun.
  • Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil.
  • Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
  • Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR.
  • Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah.

Untuk informasi mengenai suku bunga yang berlaku, kamu dapat langsung menghubungi Bank BTN melalui kunjungan ke kantor cabang atau menghubungi call center BTN.

2. KPR Rumah BNI

Bank BNI menawarkan berbagai pilihan KPR yang menarik, termasuk suku bunga yang terjangkau dan cicilan dengan bunga tetap. Ada tiga opsi KPR dasar yang disediakan oleh Bank BNI, yaitu:

a. KPR Komersil (KPR BNI Griya dan Griya Multiguna)

Kedua produk KPR BNI ini pada dasarnya memiliki kesamaan, yakni dapat digunakan untuk membeli properti siap huni. 

Perbedaannya terletak pada jumlah pinjaman yang ditawarkan, di mana BNI Griya Multiguna memiliki limit pinjaman yang lebih kecil dibandingkan BNI Griya. 

BNI Griya menawarkan pinjaman mulai dari Rp100 juta hingga Rp5 miliar, sedangkan BNI Griya Multiguna hanya menawarkan hingga Rp2,5 miliar. 

Berikut adalah persyaratan umum yang perlu diperhatikan saat mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah BNI.

  • Pendapatan bulanan minimal Rp3 juta.
  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia min 21 tahun dan maks 55 tahun untuk karyawan dan 65 tahun untuk wiraswasta.
  • Memiliki penghasilan tetap baik sebagai karyawan, pengusaha, maupun profesional.
  • Memiliki NPWP pribadi.
  • Melampirkan Fotokopi KTP (suami istri).
  • Melampirkan Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Melampirkan Fotokopi Akta/Surat Nikah (apabila sudah menikah).
  • Melampirkan Fotokopi Rekening 3 Bulan Terakhir.
  • Melampirkan Asli Surat Keterangan Kerja & Slip Gaji.
  • Melampirkan Pas Foto 4×6 (Pemohon : Suami/Istri).

Tambahan dokumen untuk nasabah pengusaha, antara lain:

  • Melampirkan Fotokopi Legalitas Usaha / Surat Ijiin Usaha / Surat Keterangan Usaha Perusahaan dari Pemerintah Daerah setempat.
  • Melampirkan Fotokopi Ijin Praktek Profesi.
  • Melampirkan Fotokopi Dokumen Jaminan.
  • Fotokopi Laporan Keuangan (2 tahun terakhir).

b. KPR FLPP Subsidi

Berikut persyaratan umum yang harus diperhatikan.

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia min 21 tahun dan maks 55 tahun untuk karyawan dan 65 tahun untuk wiraswasta.
  • Memiliki penghasilan tetap baik sebagai karyawan, pengusaha, maupun profesional.
  • Memiliki NPWP pribadi.
  • Fotokopi KTP (suami istri).
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Fotokopi Akta/Surat Nikah (apabila sudah menikah).
  • Fotokopi NPWP Pribadi / SPT PPh 21.
  • Fotokopi Rekening 3 Bulan Terakhir.
  • Asli Surat Keterangan Kerja & Slip Gaji.
  • Fotokopi Legalitas Usaha / Surat Izin Usaha / Surat Keterangan Usaha Perusahaan dari Pemerintah Daerah setempat.
  • Fotokopi Ijin Praktek Profesi.
  • Pas Foto 4×6 (Pemohon : suami/istri).
  • Fotokopi Dokumen Jaminan.
  • Fotokopi Laporan Keuangan (2 tahun terakhir).

KPR Subsidi BNI khusus diberikan kepada pekerja tetap dengan penghasilan maksimal Rp4 juta per bulan untuk pembelian rumah bersubsidi, atau penghasilan maksimal Rp7 juta per bulan untuk pembelian apartemen bersubsidi. 

Selain itu, pemohon harus belum pernah memiliki rumah atau menerima bantuan kepemilikan rumah dari pemerintah. 

Proses pengajuan kredit perumahan ini memakan waktu antara 7 hingga 14 hari kerja untuk mendapatkan informasi apakah kredit disetujui atau tidak.

3. KPR Rumah BRI

Layanan kredit rumah dari KPR BRI kini menjadi pilihan banyak pencari rumah karena suku bunga yang ditawarkan sangat bersaing. Selain itu, persyaratan pengajuan KPR BRI juga cenderung lebih mudah dibandingkan dengan bank lainnya. 

KPR BRI menyediakan dua jenis kredit kepemilikan rumah, yaitu KPR BRI Subsidi dan Nonsubsidi. Berikut adalah persyaratan yang perlu kamu penuhi jika ingin mengajukan kredit perumahan BRI.

  • Isi formulir aplikasi KPR BRI.
  • Warga Negara Indonesia.
  • Membuka rekening BRItama.
  • Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Lokasi tempat tinggal/ lokasi bekerja/ usaha/ praktik debitur berada di kota dimana KC / KCP berada.
  • Lampirkan dokumen yang diminta buat kelengkapan aplikasi kredit.

Sementara itu, dokumen buat pengajuan KPR, antara lain:

  • Fotokopi Kartu Tanpa Penduduk (KTP).
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Pas foto terbaru pemohon suami dan istri (bila sudah menikah).
  • Surat keterangan gaji.

Khusus buat calon peserta KPR subsidi BRI, kamu perlu lampirkan dokumen berikut.

  • Fotokopi SK terakhir pegawai tetap.
  • Surat keterangan gaji per bulan atau slip gaji.
  • Surat keterangan atau rekomendasi dari perusahaan (bila perlu).
  • Serahkan surat permohonan.

Bunga KPR BRI bervariasi tergantung jenisnya. Untuk KPR nonsubsidi, bunga yang diterapkan adalah 6,5% pada tahun pertama (fixed) dan 9,5% pada tiga tahun pertama (fixed).

4. KPR Rumah BCA

KPR BCA tersedia dalam berbagai pilihan yang bergantung pada besaran bunga yang dikenakan. Setiap pilihan memiliki tingkat bunga tetap (fixed) yang berbeda, antara satu produk KPR dengan yang lainnya, di antaranya:

a. KPR BCA Fix 1-2 Tahun

Pembiayaan rumah yang satu ini menawarkan bunga tetap (fix) selama satu hingga dua tahun. Artinya, cicilan KPR yang kamu bayar tetap sama selama periode tersebut.

b. KPR BCA Fix 3 Tahun

Berbeda dari produk KPR sebelumnya, bunga pada KPR ini lebih rendah dengan bunga tetap yang berlaku selama tiga tahun. Selain itu, plafon pinjaman yang ditawarkan juga lebih besar, yaitu hingga Rp3 miliar.

c. KPR BCA Fix 5 Tahun

Kredit perumahan BCA ini memiliki bunga yang lebih tinggi dibandingkan pilihan KPR lainnya. Namun, bunga tetap yang dikenakan juga lebih lama, yaitu lima tahun.

d. KPR BCA Fix & Cap

Seperti namanya, kredit perumahan BCA Fix & Cap menawarkan kombinasi bunga tetap selama lima tahun. Pada tahun pertama hingga ketiga, bunga yang diterapkan akan tetap sama (fixed). 

Setelah itu, bunga yang dikenakan akan lebih tinggi hingga masa tenor berakhir. Untuk setiap produk KPR BCA yang disebutkan di atas, persyaratan yang diberlakukan adalah sama, yaitu:

Persyaratan untuk karyawan:

  • Isi form aplikasi.
  • Fotokopi KTP, kartu keluarga, surat nikah atau cerai.
  • Pas foto terbaru pemohon dan pasangan.
  • Fotokopi slip gaji terakhir atau surat keterangan penghasilan.
  • Fotokopi SK pengangkatan pegawai tetap.
  • Fotokopi tabungan 3 bulan terakhir.
  • Fotokopi SPT PPh 21.
  • Fotokopi NPWP.
  • Fotokopi SHM atau SHGB dan IMB.

Persyaratan untuk wirausaha:

  • Isi form aplikasi.
  • Fotokopi KTP, kartu keluarga, surat nikah atau cerai.
  • Pas foto terbaru pemohon dan pasangan.
  • Fotokopi tabungan 3 bulan terakhir.
  • Fotokopi SPT PPh 21.
  • Fotokopi NPWP.
  • Fotokopi SHM atau SHGB dan IMB.

Persyaratan untuk profesional:

  • Isi form aplikasi.
  • Fotokopi KTP, kartu keluarga, surat nikah atau cerai.
  • Pas foto terbaru pemohon dan pasangan.
  • Fotokopi tabungan 3 bulan terakhir.
  • Fotokopi SPT PPh 21.
  • Fotokopi NPWP.
  • Fotokopi izin praktik.
  • Fotokopi SHM atau SHGB dan IMB.

Setelah melengkapi persyaratan di atas, umumnya proses persetujuan KPR BCA akan memakan waktu sekitar 10 hari kerja.

5. KPR Rumah Mandiri

Bank Mandiri menawarkan enam jenis layanan KPR yang masing-masing memiliki fungsi berbeda, antara lain:

a. Mandiri KPR Flexible – Reguler

Keunggulan dari produk KPR Mandiri ini adalah fleksibilitasnya. Pinjaman ini dapat digunakan untuk membeli rumah, apartemen, ruko, atau rukan dengan pilihan jangka waktu kredit dan jumlah pinjaman yang dapat disesuaikan sesuai kebutuhan.

b. Mandiri KPR Angsuran Berjenjang – Reguler

Mandiri KPR Angsuran Berjenjang memberikan keringanan dengan menunda pembayaran sebagian angsuran pokok selama tiga tahun pertama masa cicilan. 

Artinya, cicilan pada tiga tahun pertama akan lebih ringan dibandingkan dengan cicilan pada tahun-tahun berikutnya.

c. Mandiri KPR Take Over – Reguler

Mandiri KPR Take Over ditujukan bagi nasabah yang ingin memindahkan kredit perumahan dari bank lain. 

Sebagai contoh, jika kamu sebelumnya mengajukan KPR di BRI dan ingin mengalihkan KPR tersebut di tengah masa tenor, kamu dapat memilih program Mandiri KPR Take Over.

d. Mandiri KPR Top Up – Reguler

Seperti namanya, Mandiri KPR Top Up menawarkan penambahan limit kredit untuk nasabah yang sudah memiliki KPR Mandiri selama minimal satu tahun. 

Dengan adanya penambahan limit ini, nasabah dapat menggunakan dana tambahan untuk memenuhi berbagai kebutuhan lain.

e. Mandiri KPR Millennial

Produk KPR Mandiri yang satu ini dirancang khusus untuk generasi milenial yang ingin membeli rumah atau apartemen. 

Menariknya, KPR Millennial menawarkan limit kredit yang lebih besar dibandingkan dengan produk KPR reguler yang telah disebutkan sebelumnya.
f. KPR Sejahtera Mandiri – Subsidi

Sejak tahun 2012, Bank Mandiri turut menyediakan pembiayaan KPR subsidi melalui program Mandiri KPR Sejahtera. 

Program ini termasuk dalam Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang membantu masyarakat dengan pendapatan terbatas untuk memiliki rumah. Berikut adalah persyaratan KPR Mandiri yang perlu diperhatikan.

  • Batas usia minimal 21 tahun saat mengajukan KPR dan maksimal 55 tahun bagi pegawai serta 60 tahun bagi wiraswasta/profesional pada masa akhir kredit yang telah ditentukan.
  • Memiliki pendapatan stabil dari pekerjaan/usaha tetap dengan ketentuan telah berjalan minimal satu tahun bagi pegawai dan dua tahun bagi wiraswasta/profesional.
  • Mengisi formulir aplikasi.
  • Melampirkan fotokopi KTP pemohon milik suami/istri, kartu keluarga terbaru.
  • Melampirkan fotokopi Surat nikah atau surat cerai.
  • Melampirkan slip gaji terbaru/surat keterangan penghasilan dan surat keterangan jabatan.
  • Melampirkan fotokopi NPWP pribadi.
  • Melampirkan fotokopi Rekening koran/tabungan tiga bulan terakhir.
  • Melampirkan fotokopi Izin praktik profesi, Akta Pendirian Perusahaan.
  • beserta surat izin terkait, neraca laba rugi bagi pengusaha.
  • Melampirkan fotokopi berkas kepemilikan agunan SHM/SHGB, IMB, PBB.

Khusus untuk KPR Sejahtera Mandiri, calon debitur harus melengkapi persyaratan lainnya, yaitu:

  • Belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi.
  • Merupakan pegawai tetap atau pegawai kontrak dengan masa kerja minimal 2 tahun.
  • Gaji pokok minimal Rp1,5 juta dan maksimal Rp4 juta untuk Rumah Tapak, maksimal Rp7 juta untuk Rumah Susun.
  • Wajib membeli hunian dari pengembang yang sudah terdaftar di Kementerian PUPR, dan spesifikasi hunian sesuai dengan peraturan pemerintah.

Setelah memenuhi semua syarat dan melengkapi dokumen yang ditentukan oleh pihak bank, proses pengajuan KPR Mandiri biasanya akan selesai dalam waktu 7 hingga 14 hari kerja.

Langkah-langkah Mengajukan KPR Rumah

Agar kamu bisa mewujudkan impian untuk membeli rumah, ada beberapa langkah mudah yang perlu diikuti dalam mengajukan KPR berikut ini:

1. Pilih dan Tentukan Rumah yang Diinginkan

Langkah pertama dalam mengajukan KPR adalah menentukan rumah yang ingin dibeli. Tidak semua rumah bisa dibeli menggunakan KPR, jadi penting untuk menanyakan kepada bank atau broker properti tentang daerah dan lokasi rumah yang mendukung program cicilan KPR.

Kamu juga perlu melakukan survei terhadap lingkungan sekitar rumah yang akan dibeli. Pastikan tempat tinggal bebas dari banjir dan air tanahnya masih bersih serta belum tercemar. 

Dengan memilih perumahan yang memanfaatkan air tanah bersih, kamu bisa menghemat biaya tagihan air.

2. Tanyakan Secara Detail Soal Rumah yang Ingin Dibeli

Setelah memeriksa kondisi lingkungan, langkah berikutnya adalah menanyakan secara rinci tentang rumah yang akan dibeli. Tanyakan mengenai harga rumah, biaya lingkungan (seperti air, kebersihan, keamanan, dll.), sistem cicilan, uang muka, dan hal-hal lainnya.

Perhatikan juga denah rumah dan pastikan ukurannya sesuai dan mencukupi kebutuhan. Pastikan juga ada fasilitas penting di sekitar perumahan, seperti akses transportasi yang mudah dan pasar terdekat.

3. Membayar DP atau Uang Booking Sebagai Tanda Jadi

Setelah kamu mendapatkan informasi lengkap tentang rumah yang akan dibeli, langkah berikutnya adalah memberikan uang booking sebagai tanda jadi. 

Uang booking ini berfungsi sebagai bukti pemesanan rumah agar rumah yang diinginkan tidak dibeli oleh orang lain. 

Setiap developer perumahan memiliki kebijakan yang berbeda mengenai uang tanda jadi, jadi pastikan kamu bertanya terlebih dahulu untuk memastikan persyaratannya.

4. Mengajukan KPR pada Pihak Bank yang Sesuai

Selanjutnya, kamu perlu mengajukan KPR pada bank yang sesuai dengan pilihanmu. Biasanya, developer yang bekerja sama dengan bank tertentu akan membantu proses pengajuan KPR. 

Namun, jika kamu memilih KPR yang tidak bekerja sama dengan developer tersebut, kamu harus mengurus pengajuan KPR secara mandiri.

Lengkapi semua persyaratan yang diperlukan, dan bank akan memproses pengajuan KPR dalam waktu sekitar satu bulan. 

Selama waktu ini, pihak bank akan melakukan survei dan memeriksa catatan keuangan melalui Bank Indonesia untuk memastikan kamu tidak terdaftar dalam blacklist perkreditan.

Perlu diingat bahwa total cicilan KPR tidak boleh lebih dari 30% dari gaji bulananmu. Faktor-faktor seperti harga rumah, uang muka, jangka waktu angsuran, dan besaran gaji akan memengaruhi apakah KPR kamu disetujui atau tidak.

Fokuskan pendapatanmu untuk membayar cicilan rumah terlebih dahulu. Hindari membeli rumah jika kamu masih memiliki cicilan lain, seperti kendaraan bermotor, karena hal tersebut bisa membuatmu kesulitan dalam membayar cicilan rumah.

Keunggulan Membeli Rumah Menggunakan KPR

Mungkin banyak dari kamu yang merasa ragu untuk menggunakan KPR karena takut dengan komitmen dan tanggung jawab yang harus dipikul dalam pembayaran cicilan.

Namun, ada tiga keunggulan yang bisa kamu dapatkan saat membeli rumah dengan KPR, di antaranya:

1. Tak Perlu Menunggu Terlalu Lama untuk Mengumpulkan Uang

Mengumpulkan dana untuk membeli rumah tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Dengan adanya KPR, kamu bisa langsung membeli rumah impian tanpa harus menunggu terlalu lama.

2. Dilindungi oleh Asuransi

Setiap cicilan KPR yang dibayarkan juga mencakup biaya asuransi. Ini memberikan rasa aman, karena rumahmu terlindungi dari berbagai kemungkinan musibah yang bisa terjadi selama masa cicilan.

3. Legalitas yang Kuat dan Terjamin

Mengajukan KPR di lembaga yang terpercaya memberikan jaminan legalitas yang kuat. Kamu juga akan berhubungan langsung dengan lembaga dan perusahaan yang memiliki reputasi baik, seperti pengembang perumahan yang sudah terpercaya.

Perbedaan KPR Rumah Bekas dan Baru

Pembiayaan kepemilikan rumah melalui KPR tidak hanya berlaku untuk rumah baru, tetapi juga untuk rumah bekas. Keduanya memiliki beberapa perbedaan mendasar, seperti yang dijelaskan berikut ini:

1. KPR Rumah Baru

  • Pengurusan dokumen: Memerlukan dokumen lengkap untuk pembangunan rumah baru.
  • Harga: Harga yang ditawarkan biasanya lebih mahal.
  • Desain: Rumah dibangun dengan desain model terbaru.
  • Pembayaran uang muka: Uang muka dibayarkan setelah penandatanganan kontrak kredit.

2. KPR Rumah Bekas

  • Pengurusan dokumen: Hanya membutuhkan salinan dokumen rumah dari pemilik sebelumnya.
  • Harga: Harga rumah bekas biasanya lebih murah, namun kualitas bangunan mungkin tidak setinggi rumah baru.
  • Desain: Desain rumah cenderung sedikit ketinggalan zaman.
  • Pembayaran uang muka: Pembayaran uang muka langsung dilakukan ke bank penyedia KPR.

Setelah memenuhi semua persyaratan KPR, langkah berikutnya adalah menunggu proses pengajuan KPR. 

Bagi kamu yang baru pertama kali mengajukan KPR, tidak perlu khawatir jika permohonanmu ditolak. Kamu bisa mengikuti beberapa tips berikut untuk mempermudah proses pengajuan:

a. Atur Kondisi Keuanganmu dengan Baik Mulai dari Sekarang

Mengajukan KPR bukan hal yang sepele, jadi kamu perlu mempersiapkan berbagai aspek dalam kehidupan, terutama keuangan. 

Bank akan memeriksa kondisi finansialmu, mulai dari pendapatan, pengeluaran, hingga histori kredit yang pernah kamu lakukan sebelumnya. Jika semuanya terjaga dengan baik, bank akan lebih mudah memberikan keputusan.

b. Usahakan Memiliki Kredit Skor yang Baik

Setiap orang yang pernah menggunakan fasilitas kredit di bank akan memiliki kredit skor yang tercatat di seluruh bank Indonesia. 

Jika sebelumnya kamu pernah bermasalah dengan kredit, hal ini bisa mempengaruhi skor kreditmu dan berdampak pada keputusan bank terkait pengajuan KPR.

c. Ajukan KPR di Beberapa Bank

Pengajuan KPR antar bank bisa berbeda-beda tergantung berbagai pertimbangan. Oleh karena itu, tidak ada salahnya jika kamu mengajukan KPR ke beberapa bank sekaligus. Dengan begitu, peluangmu untuk diterima oleh bank yang sesuai bisa lebih besar.

Sebagai penutup, dengan memenuhi syarat KPR rumah yang ditetapkan, kamu dapat memulai langkah menuju kepemilikan rumah impian dengan lebih mudah.

Halaman :

Terkini