JAKARTA - Menjelang periode perjalanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali meluncurkan layanan tahunan yang banyak ditunggu masyarakat, yakni program angkutan motor gratis atau Motis.
Program ini kembali dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin pulang kampung dengan lebih aman tanpa harus mengendarai motor jarak jauh. Kuota besar yang disediakan—6.000 unit motor dan lebih dari 12.000 kursi penumpang—menjadi bukti bahwa layanan ini selalu mendapatkan antusias tinggi setiap tahunnya.
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menegaskan bahwa pendaftaran akan mulai dibuka pada 1 Desember 2025, bertepatan dengan awal masa persiapan arus mudik dan arus balik. “Seat-nya itu untuk motornya sekitar 6.000, untuk seat penumpangnya lebih dari 12.000. (Dibuka) tanggal 1 Desember,” ujarnya.
Program ini merupakan bentuk kolaborasi KAI dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, di mana seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui DJKA.
Konsep dan Mekanisme Layanan Motis Tahun Ini
Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menjelaskan bahwa Motis dirancang untuk membantu mobilitas masyarakat sekaligus meningkatkan aspek keselamatan. Banyak kecelakaan pada masa mudik melibatkan pengendara sepeda motor, sehingga layanan pengiriman motor gratis melalui kereta menjadi solusi aman dan efisien.
Program Motis untuk periode Nataru 2025/2026 berlangsung selama 12 hari, yaitu pada 23–30 Desember 2025 dan 2–5 Januari 2026. Rentang waktu tersebut mencakup puncak arus mudik dan arus balik. Sementara itu, pendaftaran resmi dibuka pada 1 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, sehingga masyarakat memiliki waktu yang cukup panjang untuk melakukan registrasi.
“Pendaftarannya kita buka di 1 Desember sampai dengan 4 Januari 2026,” ujar Bobby. Informasi teknis terkait pengiriman, jadwal, hingga pengambilan motor akan disampaikan secara resmi oleh DJKA.
Dengan mekanisme ini, masyarakat dapat mengirim motor ke kota tujuan tanpa harus menempuh perjalanan panjang yang berisiko. Motor akan tiba di stasiun tujuan, sementara pemiliknya dapat menggunakan kereta penumpang secara nyaman dan aman.
Stasiun Penyedia Layanan Motis di Berbagai Wilayah
Untuk memastikan akses yang lebih luas, DJKA dan KAI menyediakan titik layanan Motis di berbagai daerah. Dengan banyaknya pilihan lokasi, peserta dapat menentukan stasiun yang paling dekat untuk mengirim maupun mengambil motor.
Berikut daftar stasiun Motis dalam bentuk poin angka dan dicetak tebal:
1. Stasiun Jakarta Gudang
2. Stasiun Tangerang (pengumpan)
3. Stasiun Bekasi (pengumpan)
4. Stasiun Depok Baru (pengumpan)
5. Stasiun Cirebon Prujakan
6. Stasiun Tegal
7. Stasiun Pekalongan
8. Stasiun Semarang Tawang
9. Stasiun Purwokerto
10. Stasiun Kebumen
11. Stasiun Kutoarjo
12. Stasiun Lempuyangan
13. Stasiun Purwosari
14. Stasiun Kutoarjo
Penyebaran layanan di sejumlah wilayah ini memudahkan masyarakat yang berasal dari berbagai daerah untuk mengakses layanan Motis, baik pada arus berangkat maupun arus balik.
Syarat Mengikuti Program Motis dan Ketentuan Pengiriman Motor
Program angkutan motor gratis tidak hanya memerlukan pendaftaran, tetapi juga mengikuti aturan yang telah ditetapkan DJKA untuk menjamin keamanan. Peserta yang mendaftar tetapi batal mengikuti program tidak diperkenankan mengikuti Motis pada tahun berikutnya. Karena itu, masyarakat perlu memastikan jadwal perjalanan sebelum mendaftar.
Berikut syarat lengkap Motis dalam poin angka dan dicetak tebal:
1. Peserta wajib memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C.
2. Motor yang didaftarkan memiliki kapasitas maksimal 200 cc.
3. Satu motor hanya dapat memfasilitasi pembelian dua tiket penumpang dan satu tiket infant (anak di bawah 3 tahun).
4. Pembelian tiket kereta harus sesuai dengan nama peserta yang terdaftar.
5. Penumpang kedua harus tercantum dalam Kartu Keluarga.
6. Tiket yang dibeli tidak dapat dibatalkan, dijadwalkan ulang, atau diganti nama.
7. Peserta wajib melakukan verifikasi di posko sesuai jadwal yang dipilih saat pendaftaran.
8. Motor harus diserahkan H-2 sebelum keberangkatan dengan menunjukkan KTP asli dan bukti pendaftaran.
9. Helm dan kaca spion tidak boleh dititipkan melalui layanan Motis.
10. BBM pada motor wajib dikosongkan sebelum diserahkan.
11. Kode booking tiket akan diberikan setelah motor diserahkan.
12. Peserta tidak diperbolehkan memberikan tip kepada petugas Motis.
13. Biaya parkir stasiun menjadi tanggungan peserta.
Ketentuan tersebut dirancang untuk memastikan kelancaran layanan dan keamanan motor selama proses pengiriman. Waktu penyerahan yang ditentukan juga memungkinkan petugas melakukan pengecekan kondisi motor secara optimal sebelum diberangkatkan.
Manfaat Program Motis bagi Mobilitas Masyarakat
Layanan Motis menjadi pilihan favorit masyarakat karena memberikan alternatif perjalanan jarak jauh yang lebih aman. Banyak orang tetap membutuhkan kendaraan pribadi di daerah tujuan, namun enggan mengambil risiko perjalanan motor ratusan kilometer.
Melalui Motis, motor dapat tiba di kota tujuan dengan aman, sementara pengendara bisa menikmati perjalanan lebih nyaman menggunakan kereta.
Dengan kuota besar, titik layanan yang tersebar, serta pendaftaran yang semakin mudah melalui sistem online DJKA, program Motis diharapkan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat. Tidak hanya meningkatkan keselamatan, layanan ini juga mendukung kelancaran perjalanan selama musim liburan akhir tahun.