JAKARTA- PLN IP PLTP Lahendong lakukan pelepasliaran tukik penyu hijau dan penyu belimbing bersama dengan BKSDA Sulawesi Utara, DLH Provinsi Sulawesi Utara dan stakeholder terkait di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Batuputih, Sulawesi Utara.
Kegiatan ini merupakan upaya PLN Indonesia Power untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan berbasis pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan. Perusahaan melepasliarkan 45 ekor penyu hijau (chelonia mydas) dan 35 ekor penyu belimbing (Dermochelys coriacea).
Penyu hijau dan penyu belimbing merupakan spesies satwa yang dilindungi undang-undang dan termasuk dalam IUCN Red List berstatus Endangered (Terancam). Kawasan pesisir pantai TWA Batuputih merupakan salah satu tempat bagi penyu hijau untuk bertelur, yang jarang diketahui oleh wisatawan lokal maupun mancanegara.
Tujuan dari kegiatan ini adalah dalam rangka Penguatan Fungsi Kawasan Pengawetan Satwa melalui Konservasi Penyu Hijau serta komitmen PLN Indonesia Power Kamojang POMU unit PLTP Lahendong sebagai green power plant dalam melestarikan satwa yang dilindungi.
Dengan adanya Program Konservasi Penyu Hijau di TWA Batuputih yang bekerjasama dengan BKSDA Sulawesi Utara dan kelompok masyarakat terkait dapat membuka peluang tujuan objek wisata baru bagi wisatawan dalam pemanfaatan satwa dilindungi dan dapat meningkatkan perekonomian serta kesadaran masyarakat sekitar untuk menjaga dan melestarikan penyu hijau.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen PLN Indonesia Power dalam menjalankan operasional bisnis yang berkelanjutan. Perusahaan berkomitmen untuk menjaga lingkungan, sosial, dan ekonomi dalam menjalankan bisnisnya.