Nyepi Tahun Saka 1946: Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk dan Padangbai-Lembar Tutup Sementara

Minggu, 10 Maret 2024 | 03:10:21 WIB

JAKARTA-Dalam menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1946, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengumumkan penutupan sementara layanan penyeberangan lintasan Ketapang-Gilimanuk dan Padangbai-Lembar. Tindakan ini merupakan respons terhadap Seruan Bersama dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali dan dukungan dari pihak keamanan serta pemerintah setempat.

Shelvy Arifin, Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry, menyatakan, "Penutupan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Hindu, khususnya di Pulau Bali, yang merayakan Hari Suci Nyepi. Pelabuhan ASDP, sebagai gerbang utama masuk dan keluar dari Pulau Bali, akan berhenti beroperasi mulai Senin (11/3) pukul 05.00 WITA hingga Selasa (12/3) pukul 06.00 WITA."

Pelayanan penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang akan ditutup pada Senin (11/3) pukul 01.00 WITA dengan kapal terakhir berlayar pada Minggu (10/3) pukul 23.00 WITA. Kapal Posko/Kapal Ekstra akan beroperasi hingga pukul 05.00 WITA untuk menangani pengguna jasa yang belum terangkut dari Pelabuhan Gilimanuk sebelum penutupan pukul 05.00 WITA.

Kapal pertama dari Pelabuhan Ketapang akan berangkat kembali pada Selasa (12/3) pukul 05.00 WIB. Sementara itu, keberangkatan terakhir dari Pelabuhan Padangbai menuju Pelabuhan Lembar sebelum Nyepi dimulai akan dilakukan pada Senin (11/3) pukul 03.30 WITA. Untuk keberangkatan pertama setelah Nyepi, yaitu pada Selasa (12/3) pukul 10.00 WITA.

ASDP memberikan imbauan kepada pengguna jasa untuk mengatur jadwal perjalanan mereka sesuai dengan jadwal operasional pelabuhan. ASDP juga telah berkoordinasi dengan operator pelayaran untuk menyosialisasikan penutupan sementara aktivitas penyeberangan kepada para pengguna jasa.

"Dengan layanan tidak beroperasi selama 24 jam, kami berharap agar pengguna jasa dapat lebih memperhatikan kedatangan mereka ke pelabuhan. Pastikan untuk memeriksa kembali jadwal keberangkatan kapal dan melakukan pembelian tiket dengan segera, mengingat pembelian tiket dapat dilakukan sejak H-60," tambah Shelvy.

Pengguna jasa juga diingatkan untuk memperhatikan radius pembelian tiket, terutama bagi penumpang yang akan menyeberang melalui pelabuhan utama ASDP, seperti Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk. Radius batasan pembelian tiket telah ditentukan untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran proses perjalanan.

Pelabuhan ASDP di seluruh Indonesia juga akan mendukung pelestarian tradisi dan budaya setempat dengan menyesuaikan operasional sesuai arahan dari pimpinan daerah. Dengan demikian, umat Hindu di Pulau Bali dapat menjalankan ibadah Nyepi dengan tenang dan nyaman.

Terkini