Kemenkes Tegaskan Nihil Kasus Nipah di Indonesia, Warga Diminta Waspada

Kemenkes Tegaskan Nihil Kasus Nipah di Indonesia, Warga Diminta Waspada
Jumat, 30 Januari 2026 | 13:20:03 WIB

JAKARTA - Kekhawatiran publik soal potensi masuknya virus Nipah ke Indonesia kembali mencuat seiring laporan kasus di sejumlah negara. Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada temuan kasus konfirmasi virus Nipah di Tanah Air. Meski demikian, pemerintah tidak ingin lengah. Pengawasan ketat dan langkah deteksi dini tetap diperkuat, terutama pada pintu-pintu masuk negara dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Virus Nipah dikenal sebagai penyakit zoonosis, yakni penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia. Penyebarannya kerap dikaitkan dengan hewan tertentu, terutama kelelawar pemakan buah dan babi. Di sisi lain, risiko fatalitasnya juga tinggi bila memasuki fase berat. Karena itu, Kemenkes meminta masyarakat tetap tenang namun waspada, dengan menerapkan langkah pencegahan sederhana yang efektif dalam kehidupan sehari-hari.

Kemenkes Pastikan Belum Ada Kasus Konfirmasi di RI

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa Indonesia belum mencatat kasus virus Nipah. Namun, ia juga mengingatkan bahwa virus ini perlu diwaspadai karena memiliki tingkat kematian tinggi pada kasus berat.

Menurutnya, virus Nipah umumnya menular dari hewan ke manusia, kemudian dapat menyebar antarmanusia dalam kondisi tertentu. Tingkat kematian pada gejala berat disebut berada di kisaran 40-75%. Angka ini membuat virus Nipah termasuk penyakit yang perlu menjadi perhatian, meskipun belum ada kasus di dalam negeri.

Belum Ada Obat dan Vaksin, Pengawasan Pintu Masuk Diperketat

Kemenkes juga menekankan bahwa hingga kini belum tersedia obat maupun vaksin khusus untuk menyembuhkan virus Nipah. Karena itu, strategi utama pemerintah adalah pencegahan melalui pengawasan dan antisipasi penularan.

Aji menyampaikan pemerintah meningkatkan kewaspadaan dengan memperketat pengawasan terhadap orang maupun barang yang masuk ke Indonesia, terutama dari negara atau daerah yang melaporkan adanya kasus.

Selain itu, pelaku perjalanan internasional yang kembali ke Indonesia juga diminta mematuhi mekanisme pelaporan yang telah ditetapkan pemerintah.

Langkah ini dipandang penting agar potensi kasus dapat dideteksi lebih awal, sebelum menimbulkan penularan lebih luas di masyarakat.

Deteksi Dini di Fasilitas Kesehatan, Fokus pada Riwayat Perjalanan

Tidak hanya memperkuat pengawasan di pintu masuk, Kemenkes juga memperkuat deteksi dini di fasilitas pelayanan kesehatan. Fokusnya adalah pada orang yang mengalami gejala yang mengarah pada virus Nipah, terlebih jika memiliki faktor risiko tertentu.

Dengan mekanisme ini, petugas kesehatan dapat segera melakukan pemeriksaan dan penelusuran riwayat perjalanan maupun riwayat paparan, sehingga risiko keterlambatan penanganan bisa ditekan.

Langkah deteksi dini ini juga menegaskan bahwa kewaspadaan tidak hanya berlaku di bandara atau pelabuhan, tetapi juga sampai ke level layanan kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam mengidentifikasi penyakit menular.

Imbauan Kemenkes: Hindari Buah Gigitan Kelelawar hingga Nira Mentah

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Kemenkes menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat agar tidak memberi celah penularan, terutama dari sumber-sumber yang berisiko.

Berikut imbauan Kemenkes ke publik menyikapi virus Nipah:

Tidak mengonsumsi buah dengan bekas gigitan kelelawar.

Cuci dan kupas buah secara menyeluruh sebelum dikonsumsi.

Masak dan konsumsi daging ternak yang matang.

Tidak mengonsumsi nira/aren dari pohonnya, perlu dimasak dahulu.

Hindari kontak dengan hewan terinfeksi/sakit terutama kelelawar atau babi.

Perkuat imunitas tubuh dengan terapkan perilaku hidup bersih dan sehat (cuci tangan pakai air dan sabun, konsumsi makanan bergizi, istirahat cukup, rajin aktivitas fisik).

Apabila melakukan perjalanan ke India dan negara lainnya yang melaporkan kasus terjangkit penyakit virus Nipah, disarankan untuk mengikuti imbauan protokol kesehatan dari MoH India/otoritas negara setempat.

Apabila mengalami gejala penyakit Nipah (demam, batuk, pilek, sesak nafas, muntah, penurunan kesadaran/kejang) pasca kepulangan (hingga 14 hari) dari India/negara terjangkit, segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dan terapkan etika batuk/bersin.

Imbauan tersebut menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap pola konsumsi makanan dan minuman, khususnya yang berpotensi terkontaminasi dari hewan pembawa virus.

Warga Diminta Tenang, Namun Jangan Abai Gejala

Walau belum ada kasus konfirmasi di Indonesia, Kemenkes mengingatkan masyarakat agar tidak meremehkan gejala yang muncul setelah bepergian dari negara terjangkit. Jika muncul demam, batuk, pilek, sesak napas, muntah, hingga penurunan kesadaran atau kejang, warga diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Dengan kombinasi pengawasan ketat pemerintah dan kewaspadaan masyarakat, potensi masuknya virus Nipah dapat ditekan. Kemenkes pun memastikan akan terus meningkatkan kesiapsiagaan melalui pengawasan, pelaporan perjalanan, dan penguatan deteksi dini agar Indonesia tetap aman dari ancaman penyakit tersebut.

Reporter: Gemilang Ramadhan