JAKARTA-Sebagai persiapan menghadapi musim mudik Lebaran tahun 2024, Korps Lalu Lintas Polri, Kementerian Perhubungan, BPTD, dan sejumlah stakeholder lainnya bersama-sama melakukan peninjauan lapangan di Pelabuhan Merak pada Senin (4/3). Direktur Penegakkan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, menyatakan bahwa setelah pengecekan lapangan, pelabuhan tersebut siap menghadapi angkutan Lebaran, khususnya menuju Bakauheni.
"Pola operasi Angkutan Lebaran tahun ini akan serupa dengan tahun lalu, di mana tidak semua golongan kendaraan akan melalui pelabuhan Merak. ASDP Merak akan melayani kendaraan roda empat, bus, dan truk golongan VB, sementara pelabuhan perbantuan akan melayani kendaraan lainnya," ungkap Brigjen Slamet.
Dalam peningkatan kapasitas, GM ASDP Cabang Merak, Suharto, menjelaskan bahwa kapasitas parkir di pelabuhan tersebut telah bertambah menjadi 5.526 unit kendaraan kecil. Peningkatan ini hasil dari perobohan eks kantor KSKP dan ASDP Merak sesuai hasil rapat terbatas bersama Presiden RI tahun lalu. "Dermaga 2 ASDP Merak telah rampung ditingkatkan kapasitasnya, sehingga ASDP siap mengoperasikan tujuh dermaga secara optimal," tambah Suharto.
Dengan memastikan tersedianya 33 unit kapal ferry yang siap beroperasi 24 jam di Pelabuhan Merak, ASDP berupaya meminimalisir antrian kendaraan, terutama pada puncak arus mudik yang diperkirakan pada H-3 Idul Fitri. "Jumlah trip operasional kapal dapat ditingkatkan menjadi 130 pada kondisi padat, dan 139 trip pada kondisi sangat padat," jelas Brigjen Slamet.
Pihak ASDP juga menerapkan kebijakan batas maksimum pembelian tiket kapal ferry dalam radius 4.7km dari titik terluar pelabuhan Merak. Brigjen Slamet mengimbau pengguna jasa untuk memiliki tiket sebelum berangkat mudik. "Sudah jauh-jauh hari dilakukan sosialisasi, sehingga kami harap tidak ada lagi pengguna jasa yang membeli tiket di dekat pelabuhan," tegasnya.
Dalam mengantisipasi kepadatan arus pemudik yang belum memiliki tiket, ASDP menyiapkan tenaga pelayanan di beberapa titik luar pelabuhan sebagai buffer zone. Sejak 11 Desember 2023, pembatasan area penjualan tiket juga telah diterapkan dengan radius maksimal sejauh 5 km dari pelabuhan.
Dengan memanfaatkan layanan online ticketing Ferizy, ASDP mewajibkan pengguna jasa membeli tiket sebelum keberangkatan untuk kelancaran perjalanan, terutama di lintas Merak-Bakauheni. "Demi kelancaran dan kenyamanan selama penyeberangan, pastikan pengguna jasa sudah bertiket maksimal H-1 keberangkatan," ungkap Corporate Secretary ASDP Shelvy.