Sistem Manajemen Kepatuhan (SNI ISO 37301:2021) yang diterapkan oleh PLN EPI bertujuan untuk mengidentifikasi, mengelola, dan memitigasi risiko kepatuhan yang dapat mengganggu operasional perusahaan. Sementara itu, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SNI ISO 37001:2016) dirancang untuk membantu perusahaan mencegah, mendeteksi, dan merespons penyuapan dengan menerapkan kebijakan, prosedur, dan kontrol yang ketat.