Superbank Siap Tambah Saham Publik Demi Penuhi Ketentuan Free Float 15 Persen

ILUSTRASI, Superbank Siap Tambah Saham
Selasa, 28 April 2026 | 13:50:00 WIB

JAKARTA – PT Super Bank Indonesia Tbk pastikan penuhi ketentuan free float 15 persen guna meningkatkan likuiditas pasar dan memperluas partisipasi para investor publik.

Manajemen PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) menyatakan komitmennya untuk mematuhi aturan mengenai peningkatan jumlah saham publik. Langkah ini diambil guna memenuhi standar minimum saham beredar yang telah ditetapkan oleh regulator pasar modal.

Presiden Direktur Superbank, Tigor M. Siahaan, menjelaskan bahwa pihak perseroan akan senantiasa mengikuti arahan OJK dan BEI. Kepatuhan tersebut akan disesuaikan dengan tenggat waktu yang telah diberikan kepada perusahaan tercatat.

Implementasi kebijakan ini dipercaya akan memberikan dampak yang signifikan bagi pertumbuhan perusahaan di masa depan. Porsi kepemilikan masyarakat yang lebih luas dinilai mampu mendongkrak likuiditas serta menarik minat lebih banyak investor.

"Kami sadar waktu kami IPO itu memang peraturan itu belum ada dan kami akan ikuti sesuai dengan ketentuan yang akan berlaku," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/4/2026).

Saat ini, komposisi saham publik yang dimiliki oleh Superbank diketahui telah menyentuh angka 13,68 persen. Berdasarkan angka tersebut, manajemen merasa tidak perlu melakukan langkah yang tergesa-gesa dalam mencapai target minimum.

"Sampai sekarang memang kita belum terburu-buru untuk mengejar peraturan yang baru, ada timeline yang cukup, banyak waktu yang diberikan oleh OJK," ucapnya.

Hingga kini, pihak manajemen memang belum memberikan rincian mendalam mengenai skema penambahan saham tersebut. Perseroan masih menimbang opsi terbaik yang akan digunakan untuk menambah porsi saham publik tersebut.

Perubahan aturan ambang batas saham publik dari 7,5 persen menjadi 15 persen ini dipicu oleh perhatian dunia internasional. Morgan Stanley Capital International (MSCI) sempat menyoroti transparansi pasar modal di Indonesia pada Februari yang lalu.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyebutkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari reformasi pasar. Sosialisasi terus dilakukan kepada para emiten agar mereka segera melakukan penyesuaian terhadap kewajiban baru ini.

"Bisa melalui skema divestasi, rights issue, maupun aksi korporasi lainnya yang memungkinkan untuk meningkatkan free float perusahaan tercatat," ujar Nyoman kepada wartawan, Kamis malam (12/3/2026).

Reporter: Gemilang Ramadhan