JAKARTA – Emiten produsen kemasan plastik, PT Panca Budi Idaman Tbk. (PBID) memutuskan untuk membagikan dividen tunai dengan nilai total Rp397,50 miliar dari laba bersih tahun buku 2025.
Keputusan pembagian keuntungan ini telah ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan.
Berdasarkan hasil RUPST tersebut, PBID menetapkan besaran dividen tunai senilai Rp53 per saham. Dengan demikian, total pembagian dividen perusahaan mencapai angka Rp397,50 miliar.
Direktur Panca Budi Idaman Lukman Hakim memberikan penjelasan bahwa dana dividen tersebut bersumber dari laba bersih tahun buku 2025 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dengan total nilai Rp400,58 miliar.
Selain dialokasikan untuk pembagian dividen, pihak perseroan juga telah menetapkan dana cadangan sebesar Rp3 miliar untuk memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas.
Adapun sisa dari laba bersih tersebut akan dibukukan oleh perusahaan sebagai saldo laba ditahan.
”Sebesar Rp397,50 miliar ditetapkan sebagai dividen tunai atau sebesar Rp53 setiap saham,” katanya dalam keterangan resminya sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Melihat total dividen sebesar Rp397,50 miliar dibandingkan dengan laba bersih yang sebesar Rp400,58 miliar, maka PBID tercatat membagikan hampir seluruh laba tahun berjalan sebagai dividen kepada para investornya.
Mengutip pada laporan keuangan PBID tahun 2025, perseroan berhasil mencatatkan nilai pendapatan sebesar Rp5,19 triliun sepanjang tahun 2025.
Torehan angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan raihan Rp5,24 triliun pada rentang periode Januari sampai Desember 2024.
Terjadinya penyusutan pada sisi penjualan tersebut berbarengan dengan membengkaknya beban pokok penjualan PBID menjadi Rp4,23 triliun pada tahun lalu, dari posisi Rp4,19 triliun pada tahun 2024.
Hal ini mengakibatkan laba bruto yang berhasil dibukukan oleh perseroan menyusut menjadi Rp952,10 miliar pada tahun 2025.
Setelah dilakukan pengurangan dengan berbagai komponen beban serta pajak, PBID membukukan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk atau laba bersih senilai Rp400,58 miliar di sepanjang tahun lalu.
Realisasi laba tersebut mencerminkan adanya penyusutan apabila dibandingkan dengan perolehan Rp 484,97 miliar pada periode yang sama pada tahun 2024.