MORA Larang Alihkan Merek MyRepublic Selama Masa Kredit BCA
JAKARTA – PT Ekamas Mora Republik Tbk (MORA) mengumumkan penambahan fasilitas kredit investasi dari PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dengan nilai pokok maksimal Rp4 triliun.
Corporate Secretary MORA, Resi Yuki Bramani, menyebut dana ini akan digunakan untuk belanja modal pembangunan homepass, termasuk Customer Premises Equipment (CPE) dan sarana pendukung operasional. MORA menegaskan dana tidak akan dipakai untuk pembangunan jaringan Fixed Wireless Access (FWA).
Jangka waktu kredit maksimal tujuh tahun sejak penandatanganan perjanjian, termasuk grace period satu tahun. Sebagai jaminan, MORA memberikan fidusia atas aset homepass beserta peralatannya dan hak klaim asuransi dengan nilai minimal 125% dari pokok kredit, serta akta gadai atas sejumlah rekening di BCA.
Selama masa perjanjian, MORA dilarang melakukan peleburan, penggabungan, pengambilalihan, atau likuidasi usaha, mengajukan PKPU/pailit, serta menjual atau mengalihkan hak merek “MyRepublic Indonesia.”
Perjanjian ini dikategorikan sebagai transaksi material karena nilainya melampaui 50% ekuitas MORA (Rp7,91 triliun per 31 Desember 2025). Namun, transaksi ini dikecualikan sesuai Pasal 11 huruf b POJK 17/2020.
Langkah MORA menambah fasilitas kredit investasi ini menjadi katalis penting bagi ekspansi infrastruktur digital, terutama di segmen homepass dan layanan pelanggan, sekaligus memperkuat posisi perseroan di industri telekomunikasi.