Akuisisi Ultrajaya Rp14,57 Triliun, FrieslandCampina Jadi Pengendali

Ilustrasi produk susu dan minuman Ultrajaya setelah rencana FrieslandCampina menjadi pengendali baru ULTJ (sumber foto: NET)
Penulis: Ibtihal
Jumat, 18 September 2026 | 23:24:39 WIB

JAKARTA - Produsen susu asal Belanda, Royal FrieslandCampina melalui FrieslandCampina International Holding B.V. (FCIH), akan mengambil alih kendali PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) melalui skema tukar guling saham senilai Rp14,57 triliun.

Manajemen ULTJ dalam keterangan yang disampaikan pada Jumat (18/9), menyatakan bahwa sebagai bagian dari rencana tersebut, perseroan akan menggelar Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.

Dalam aksi rights issue tersebut, ULTJ akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 7,88 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp2.150 per lembar.

Pemegang saham pengendali dan pemegang saham utama ULTJ saat ini, termasuk Sabana Prawirawidjaja dan PT Prawirawidjaja Prakarsa, akan mengalihkan seluruh hak atas saham baru kepada induk usaha PT Frisian Flag Indonesia (FFI), yakni FrieslandCampina International Holding B.V. (FCIH), Blue Waves Group Ventures Pte. Ltd. (BWG), dan PT Bahtera Wiraniaga Internusa (BWI).

Selanjutnya, ketiga pemegang saham FFI tersebut akan mengeksekusi HMETD di ULTJ milik mereka dengan memberikan setoran non-tunai atau inbreng berupa 24.440 lembar saham FFI kepada ULTJ. Mekanisme ini juga akan menjadikan FFI sebagai anak usaha ULTJ dengan kepemilikan penuh.

Porsi kepemilikan saham FCIH di ULTJ diproyeksikan mencapai 28,95% apabila seluruh pemegang saham publik menebus haknya dalam rights issue. Namun, apabila publik tidak berpartisipasi dalam rights issue, porsi saham FCIH berpotensi mencapai 30,81%.

“Pengambilalihan ini diharapkan dapat memperluas portofolio produk olahan susu dan produk minuman siap konsumsi non-susu milik perseroan,” ungkap manajemen ULTJ dalam keterangan resminya sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Setelah menjadi pemegang saham pengendali baru ULTJ, FCIH akan diwajibkan menggelar penawaran tender wajib atas sisa saham publik sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara itu, porsi kepemilikan investor publik yang tidak berpartisipasi dalam rights issue ULTJ berisiko mengalami dilusi hingga 43,11%.

Nilai akuisisi saham ULTJ setara dengan 178,24% dari total ekuitas perseroan per 31 Juli 2026 yang tercatat sebesar Rp8,17 triliun. Dengan demikian, transaksi tersebut masuk dalam kategori material dan membutuhkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

RUPSLB dijadwalkan berlangsung pada 27 Oktober 2026. Agenda rapat mencakup persetujuan rencana rights issue, inbreng saham FFI, perubahan susunan pengurus ULTJ, serta rencana pembagian dividen tunai final.

Seiring rencana aksi korporasi tersebut, harga saham ULTJ melesat 11,58% ke Rp2.120 per lembar hingga pukul 14.36 WIB. Sementara itu, dalam sepekan terakhir, harga saham perseroan telah naik lebih dari 40%.

Reporter: Ibtihal