JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total utang pemerintah per akhir Agustus 2024 mencapai Rp8.461,93 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp40,76 triliun dibandingkan dengan bulan Juli 2024 yang mencatatkan angka Rp8.502,69 triliun.
Menurut laporan dalam buku APBN KiTA edisi September 2024, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) per Agustus 2024 tercatat sebesar 38,49 persen. Rasio ini juga turun dari bulan sebelumnya yang berada pada level 38,68 persen terhadap PDB.
Laporan tersebut juga menegaskan bahwa rasio utang ini tetap konsisten di bawah batas aman yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara, yaitu sebesar 60 persen dari PDB.
- Baca Juga Cara Penggunaan QRIS, Mudah dan Praktis!
Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Riko Amir, menjelaskan bahwa penurunan nominal utang pada Agustus 2024 disebabkan oleh pembayaran utang yang jatuh tempo pada bulan tersebut.
"Jadi pas mungkin bulan itu, ada jatuh tempo yang sangat besar, jadi utangnya turun,” ujar Riko. Riko juga menambahkan bahwa per akhir Agustus 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah masih terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) berada di 7,95 tahun. Pengelolaan utang yang disiplin ini, menurutnya, turut menopang hasil penilaian lembaga pemeringkat kredit terhadap sovereign rating Indonesia.
"Outstanding utang memang bertambah, tetapi secara debt to GDP sudah menurun, dan saat pandemi rasio utang naik lagi. Dari angka 40,7 persen, perlahan kami turunkan," lanjutnya.
Mayoritas utang pemerintah, yaitu 88,07 persen atau setara Rp7.452,56 triliun, berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Sementara itu, sisanya 11,93 persen atau Rp1.009,37 triliun, berasal dari pinjaman.
Secara lebih rinci, utang melalui SBN terdiri dari:
SBN Domestik: Rp6.063,41 triliun, yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp4.845,68 triliun dan SBN Syariah sebesar Rp1.217,73 triliun.
SBN Valas (Mata Uang Asing): Rp1.389,14 triliun, yang terdiri dari SUN sebesar Rp1.025,14 triliun dan SBN Syariah sebesar Rp364 triliun.
Sementara itu, utang dari pinjaman terdiri dari dua jenis:
Pinjaman Dalam Negeri: Rp39,63 triliun
Pinjaman Luar Negeri: Rp969,74 triliun, yang terdiri dari pinjaman bilateral Rp264,05 triliun, multilateral Rp578,76 triliun, dan pinjaman dari commercial banks sebesar Rp126,94 triliun.
Fiskal Tetap Terkendali
Kemenkeu menegaskan bahwa pembiayaan utang masih berada dalam jalur yang tepat dan dapat dikelola dengan baik. Hal ini mendukung upaya konsolidasi untuk menjaga kesinambungan fiskal ke depan.