Harga Gas LPG Terpantau Stabil, Pemerintah Fokus Perbaiki Subsidi

Selasa, 14 Oktober 2025 | 10:59:44 WIB
Harga Gas LPG Terpantau Stabil, Pemerintah Fokus Perbaiki Subsidi

JAKARTA - Penyaluran LPG subsidi tabung 3 kilogram (kg) di Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan yang perlu diperbaiki agar tepat sasaran. 

Pemerintah menyadari adanya kebocoran dan penyalahgunaan, di mana LPG subsidi yang seharusnya untuk masyarakat kurang mampu justru dinikmati pihak yang mampu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya evaluasi agar distribusi LPG subsidi lebih efisien dan tepat sasaran. Menurutnya, beberapa pihak membeli LPG 3 kg untuk kepentingan pribadi maupun industri, sehingga perlu ada perubahan skema penyaluran.

“Di situ mungkin ada kebocoran-bocoran di penyalahgunaan subsidi itu ke depan akan dicari cara untuk memperbaiki supaya subsidinya lebih tepat sasaran,” ujar Purbaya.

Harga LPG Subsidi 3 Kg di Pangkalan dan Pengecer

Harga LPG 3 kg yang beredar di lapangan saat ini masih terpantau stabil sesuai HET (harga eceran tertinggi). Misalnya, di Tangerang Selatan, harga tabung LPG 3 kg di pangkalan Ayanih tetap Rp 19.000 per tabung.

Sementara itu, pengecer atau sub pangkalan seperti Toko Jejen menjual LPG 3 kg sebesar Rp 22.000 per tabung, sudah termasuk biaya pengantaran ke alamat pelanggan.

Dengan harga ini, masyarakat tetap dapat memperoleh LPG subsidi dengan harga yang wajar meski ada perbedaan antara pangkalan resmi dan pengecer.
“(Harga LPG 3 kg) Rp 22.000, diantar,” kata penjaga toko, memastikan konsumen memperoleh produk sesuai ketentuan.

Harga LPG Non Subsidi 5,5 Kg dan 12 Kg Stabil

Selain LPG subsidi 3 kg, harga LPG non subsidi juga belum mengalami perubahan signifikan hingga saat ini. Di wilayah Tangerang Selatan, LPG 5,5 kg dijual Rp 110.000 per tabung, sementara LPG 12 kg dibanderol Rp 210.000 per tabung.

Harga tersebut tetap stabil dibanding bulan sebelumnya dan berlaku untuk level sub pangkalan atau pengecer. Meski lebih tinggi dibanding harga resmi agen Pertamina, harga ini menjadi patokan bagi konsumen yang membutuhkan LPG non subsidi.

Stabilnya harga ini menunjukkan kontrol pemerintah dan Pertamina dalam menjaga akses energi bagi masyarakat tanpa membebani daya beli.

Daftar Harga LPG Non Subsidi di Tingkat Agen

Untuk gambaran lebih lengkap, berikut daftar harga LPG non subsidi di tingkat agen resmi Pertamina, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), berlaku sejak 22 November 2023:

Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah:

LPG 5,5 kg: Rp 94.000

LPG 12 kg: Rp 194.000

Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara:

LPG 5,5 kg: Rp 97.000

LPG 12 kg: Rp 202.000

Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat:

LPG 5,5 kg: Rp 90.000

LPG 12 kg: Rp 192.000

Kalimantan Utara:

LPG 5,5 kg: Rp 107.000

LPG 12 kg: Rp 229.000

Maluku, Papua:

LPG 5,5 kg: Rp 117.000

LPG 12 kg: Rp 249.000

Harga di tingkat agen bisa bertambah dengan biaya angkutan jika lokasi berada di luar radius 60 km dari filling plant. Dengan daftar harga ini, masyarakat bisa memantau dan membandingkan harga LPG di pangkalan, pengecer, maupun agen resmi.

Upaya Pemerintah Memperbaiki Subsidi

Kebocoran dan penyalahgunaan LPG subsidi menjadi perhatian utama pemerintah. Skema pemberian subsidi akan dievaluasi agar lebih tepat sasaran, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

Purbaya menyatakan, langkah perbaikan termasuk meminimalkan kebocoran, memperketat pengawasan, serta menyesuaikan aturan distribusi LPG subsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

“Yang bocor-bocor tadi coba dihilangkan semaksimal mungkin kalau perlu perubahan skema,” ungkapnya, menekankan komitmen pemerintah untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Terkini