JAKARTA-PLN IP PLTP Lahendong, bersama BKSDA Sulawesi Utara, DLH Provinsi Sulawesi Utara, dan pihak terkait, telah menyelenggarakan kegiatan pelepasliaran 45 penyu hijau dan 35 penyu belimbing di Kawasan Konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Batuputih. Tujuan utama dari acara ini adalah untuk memperkuat peran kawasan pengawetan satwa melalui upaya konservasi penyu hijau.
Pelepasliaran ini juga mencerminkan komitmen PLN Indonesia Power Kamojang POMU unit PLTP Lahendong sebagai pembangkit listrik ramah lingkungan dalam menjaga keberlanjutan hidup satwa yang dilindungi.
Penyu hijau, yang saat ini mendapatkan perlindungan hukum dan terdaftar dalam kategori Terancam di IUCN Red List, menggunakan kawasan pesisir pantai TWA Batuputih sebagai tempat penetasan telurnya, yang masih kurang dikenal oleh wisatawan lokal maupun mancanegara.
Melalui Program Konservasi Penyu Hijau di TWA Batuputih, kolaborasi dengan BKSDA Sulawesi Utara dan kelompok masyarakat terkait diharapkan dapat membuka peluang baru sebagai destinasi wisata yang berfokus pada pemanfaatan satwa dilindungi. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian lokal dan meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar untuk ikut serta dalam menjaga dan melestarikan populasi penyu hijau yang semakin terancam.