JAKARTA-PLN Indonesia Power, khususnya PLTP Lahendong, bekerja sama dengan BKSDA Sulawesi Utara, DLH Provinsi Sulawesi Utara, dan pihak terkait lainnya, menggelar kegiatan pelepasliaran tukik penyu hijau dan penyu belimbing di Taman Wisata Alam (TWA) Batuputih. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam menjaga keberlanjutan alam dan lingkungan dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan. Total 45 ekor penyu hijau (Chelonia Mydas) dan 35 ekor penyu belimbing (Dermochelys coriacea) dilepasliarkan dalam acara tersebut.
Penyu hijau, yang merupakan spesies dilindungi secara hukum dan terdaftar sebagai spesies Terancam di IUCN Red List, memilih kawasan pesisir pantai TWA Batuputih sebagai tempat untuk bertelur, sebuah fakta yang masih kurang dikenal oleh sebagian besar wisatawan lokal dan internasional.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat fungsi kawasan pengawetan satwa melalui konservasi penyu hijau dan menegaskan komitmen PLN Indonesia Power Kamojang POMU unit PLTP Lahendong sebagai pembangkit listrik ramah lingkungan (green power plant) dalam melestarikan satwa yang dilindungi.
Melalui Program Konservasi Penyu Hijau di TWA Batuputih, yang melibatkan kerjasama dengan BKSDA Sulawesi Utara dan kelompok masyarakat terkait, diharapkan dapat membuka peluang sebagai tujuan wisata baru yang menggabungkan pemanfaatan satwa dilindungi dan meningkatkan perekonomian lokal. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar untuk berpartisipasi dalam menjaga dan melestarikan populasi penyu hijau yang semakin terancam.