JAKARTA-PLTP Lahendong, bagian dari PLN Indonesia Power, baru-baru ini meluncurkan kegiatan pelepasliaran tukik penyu hijau dan penyu belimbing di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Batuputih. Dalam peristiwa ini, sebanyak 45 ekor penyu hijau (Chelonia Mydas) dan 35 ekor penyu belimbing (Dermochelys coriacea) dibebaskan ke alam.
Kegiatan ini tidak hanya mengusung misi konservasi satwa, tetapi juga menegaskan komitmen PLN Indonesia Power Kamojang POMU unit PLTP Lahendong sebagai pelopor dalam pembangkit listrik ramah lingkungan yang berusaha keras untuk menjaga keberlanjutan hidup satwa dilindungi.
Penyu hijau, yang dilindungi oleh undang-undang dan terdaftar dalam IUCN Red List sebagai spesies Terancam, memilih kawasan pesisir pantai TWA Batuputih sebagai tempat aman untuk bertelur, suatu fakta yang masih kurang dikenal oleh wisatawan lokal maupun mancanegara.
Program Konservasi Penyu Hijau di TWA Batuputih, melibatkan kerjasama dengan BKSDA Sulawesi Utara dan kelompok masyarakat terkait, tidak hanya membawa harapan untuk destinasi wisata baru yang unik, tetapi juga berpotensi meningkatkan perekonomian lokal dan kesadaran masyarakat sekitar untuk bergabung dalam menjaga dan melestarikan keunikan penyu hijau, pahlawan laut yang semakin terancam.