JAKARTA-PLN Indonesia Power, terutama PLTP Lahendong, bekerja sama dengan BKSDA Sulawesi Utara, DLH Provinsi Sulawesi Utara, dan pihak terkait, telah menggelar kegiatan pelepasliaran tukik penyu hijau dan penyu belimbing di Taman Wisata Alam (TWA) Batuputih. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menjaga keberlanjutan alam dan lingkungan, dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 45 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) dan 35 ekor penyu belimbing (Dermochelys coriacea) dilepasliarkan.
Penyu hijau, yang merupakan spesies dilindungi secara hukum dan terdaftar sebagai Terancam di IUCN Red List, memilih kawasan pesisir pantai TWA Batuputih sebagai lokasi penetasan telur. Fakta ini masih kurang dikenal oleh sebagian besar wisatawan, baik lokal maupun internasional.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat peran kawasan pengawetan satwa melalui konservasi penyu hijau, sekaligus menegaskan komitmen PLN Indonesia Power Kamojang POMU unit PLTP Lahendong sebagai pembangkit listrik ramah lingkungan (green power plant) dalam menjaga keberlanjutan satwa yang dilindungi.
Melalui Program Konservasi Penyu Hijau di TWA Batuputih, yang melibatkan kerjasama dengan BKSDA Sulawesi Utara dan kelompok masyarakat terkait, diharapkan dapat membuka peluang sebagai destinasi wisata baru, mengintegrasikan pemanfaatan satwa dilindungi, serta memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian lokal. Selain itu, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar untuk berpartisipasi dalam menjaga dan melestarikan populasi penyu hijau yang semakin terancam.