JAKARTA-PLTP Lahendong, bagian dari PLN Indonesia Power, baru-baru ini mengadakan kegiatan pelepasliaran tukik penyu hijau dan penyu belimbing di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Batuputih. Pada peristiwa ini, sebanyak 45 ekor penyu hijau (Chelonia Mydas) dan 35 ekor penyu belimbing (Dermochelys coriacea) diberikan kebebasan untuk memulai perjalanan hidup mereka.
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pelestarian satwa, tetapi juga menekankan komitmen PLN Indonesia Power Kamojang POMU unit PLTP Lahendong sebagai pelopor dalam pembangkit listrik ramah lingkungan yang berusaha keras untuk melindungi keberlanjutan hidup satwa yang terancam.
Penyu hijau, yang dilindungi oleh undang-undang dan dicatat sebagai spesies Terancam dalam IUCN Red List, memilih kawasan pesisir pantai TWA Batuputih sebagai tempat yang aman untuk melakukan proses penetasan telurnya, sebuah informasi yang masih kurang dikenal oleh wisatawan lokal maupun mancanegara.
Melalui Program Konservasi Penyu Hijau di TWA Batuputih, dengan keterlibatan BKSDA Sulawesi Utara dan kerjasama dengan kelompok masyarakat terkait, bukan hanya membawa harapan akan destinasi wisata yang unik, tetapi juga memiliki potensi untuk mengangkat perekonomian lokal dan meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar untuk ikut serta dalam menjaga dan melestarikan keunikan penyu hijau, pahlawan laut yang semakin terancam.