JAKARTA-Unit PLN Indonesia Power, PLTP Lahendong, baru-baru ini mengadakan acara pelepasliaran tukik penyu hijau dan penyu belimbing di Kawasan Konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Batuputih. Sebanyak 45 ekor penyu hijau (Chelonia Mydas) dan 35 ekor penyu belimbing (Dermochelys coriacea) dilepasliarkan dalam kegiatan tersebut.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperkuat peran kawasan pengawetan satwa melalui Konservasi Penyu Hijau, sambil menunjukkan komitmen PLN Indonesia Power Kamojang POMU unit PLTP Lahendong sebagai pembangkit listrik yang peduli lingkungan, berperan aktif dalam melestarikan satwa yang dilindungi.
Penyu hijau, yang dilindungi oleh undang-undang dan masuk dalam kategori Terancam dalam IUCN Red List, menggunakan kawasan pesisir pantai TWA Batuputih sebagai tempat untuk bertelur, suatu informasi yang belum banyak diketahui oleh wisatawan lokal maupun mancanegara.
Program Konservasi Penyu Hijau di TWA Batuputih, yang melibatkan kerjasama dengan BKSDA Sulawesi Utara dan kelompok masyarakat terkait, diharapkan dapat menciptakan destinasi wisata baru yang terkait dengan pemanfaatan satwa dilindungi. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian lokal dan meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar untuk ikut serta dalam menjaga dan melestarikan populasi penyu hijau.