PLN Indonesia Power Lepasliarkan Penyu Hijau dan Penyu Belimbing di TWA Batuputih untuk Kelestarian Satwa Terancam Punah

Senin, 27 November 2023 | 11:15:25 WIB

JAKARTA-PLN Indonesia Power PLTP Lahendong, bekerja sama dengan BKSDA Sulawesi Utara, DLH Provinsi Sulawesi Utara, dan pihak terkait, mengadakan kegiatan pelepasliaran tukik penyu hijau dan penyu belimbing di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Batuputih. Inisiatif ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan alam dan lingkungan dengan memanfaatkan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Sebanyak 45 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) dan 35 ekor penyu belimbing (Dermochelys coriacea) dilepasliarkan dalam kegiatan tersebut.

Penting untuk dicatat bahwa Penyu Hijau (Chelonia Mydas) merupakan spesies satwa yang dilindungi oleh undang-undang dan terdaftar dalam IUCN Red List dengan status Terancam (Endangered). Kawasan pesisir pantai TWA Batuputih menjadi lokasi penting bagi Penyu Hijau untuk melakukan proses penetasan telur, suatu fakta yang sering kali tidak diketahui oleh wisatawan baik lokal maupun mancanegara.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat fungsi kawasan konservasi satwa melalui konservasi Penyu Hijau, tetapi juga menunjukkan komitmen PLN Indonesia Power Kamojang POMU unit PLTP Lahendong sebagai pembangkit listrik ramah lingkungan dalam melestarikan satwa yang dilindungi.

Program Konservasi Penyu Hijau di TWA Batuputih, bekerja sama dengan BKSDA Sulawesi Utara dan kelompok masyarakat setempat, membuka peluang untuk tujuan wisata baru yang berkaitan dengan pemanfaatan satwa dilindungi. Selain itu, program ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan kesadaran masyarakat sekitar untuk ikut serta dalam menjaga dan melestarikan populasi penyu hijau.

Terkini