JAKARTA-PLN IP PLTP Lahendong, bekerja sama dengan BKSDA Sulawesi Utara, DLH Provinsi Sulawesi Utara, dan pihak terkait, baru-baru ini menggelar kegiatan pelepasliaran 45 penyu hijau dan 35 penyu belimbing di Kawasan Konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Batuputih. Acara ini bertujuan utama untuk memperkuat peran kawasan pengawetan satwa melalui usaha konservasi penyu hijau.
Pelepasliaran ini juga mencerminkan komitmen PLN Indonesia Power Kamojang POMU unit PLTP Lahendong sebagai pembangkit listrik ramah lingkungan dalam menjaga kelangsungan hidup satwa yang dilindungi.
Penyu hijau, yang saat ini dilindungi secara hukum dan termasuk dalam kategori Terancam di IUCN Red List, memilih kawasan pesisir pantai TWA Batuputih sebagai lokasi penetasan telurnya, suatu fakta yang masih kurang dikenal oleh wisatawan lokal maupun mancanegara.
Melalui Program Konservasi Penyu Hijau di TWA Batuputih, kolaborasi dengan BKSDA Sulawesi Utara dan kelompok masyarakat terkait diharapkan dapat membuka peluang baru sebagai destinasi wisata yang fokus pada pemanfaatan satwa dilindungi. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian lokal dan meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar untuk ikut serta dalam menjaga dan melestarikan populasi penyu hijau yang semakin terancam.