JAKARTA-PLN IP PLTP Lahendong, bekerja sama dengan BKSDA Sulawesi Utara, DLH Provinsi Sulawesi Utara, dan pihak terkait, baru-baru ini menyelenggarakan kegiatan pelepasliaran 45 ekor penyu hijau dan 35 ekor penyu belimbing di Kawasan Konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Batuputih. Tujuan utama acara ini adalah untuk memperkuat fungsi kawasan pengawetan satwa melalui upaya konservasi penyu hijau.
Kegiatan pelepasliaran ini juga mencerminkan komitmen PLN Indonesia Power Kamojang POMU unit PLTP Lahendong sebagai pembangkit listrik ramah lingkungan (green power plant) dalam menjaga keberlanjutan satwa yang dilindungi. Penyu hijau yang kini dilindungi oleh undang-undang dan terdaftar sebagai spesies Terancam di IUCN Red List, memilih kawasan pesisir pantai TWA Batuputih sebagai lokasi penetasan telur, yang masih belum banyak diketahui oleh wisatawan lokal maupun mancanegara.
Melalui Program Konservasi Penyu Hijau di TWA Batuputih, yang melibatkan kerjasama dengan BKSDA Sulawesi Utara dan kelompok masyarakat terkait, diharapkan dapat membuka peluang baru sebagai destinasi wisata yang terkait dengan pemanfaatan satwa dilindungi. Selain itu, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian lokal dan kesadaran masyarakat sekitar untuk ikut serta dalam menjaga dan melestarikan populasi penyu hijau yang semakin terancam.