JAKARTA-PLN Indonesia Power, terutama PLTP Lahendong, bersama dengan BKSDA Sulawesi Utara, DLH Provinsi Sulawesi Utara, dan mitra lainnya, baru-baru ini menyelenggarakan kegiatan pelepasliaran tukik penyu hijau dan penyu belimbing di Kawasan Konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Batuputih. Acara ini merupakan bagian dari inisiatif perusahaan untuk menjaga keberlanjutan alam dan lingkungan dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan. Sebanyak 45 ekor penyu hijau (Chelonia Mydas) dan 35 ekor penyu belimbing (Dermochelys coriacea) dilepasliarkan dalam kegiatan tersebut.
Penyu hijau, yang dilindungi oleh undang-undang dan memiliki status Terancam dalam IUCN Red List, memilih kawasan pesisir pantai TWA Batuputih sebagai tempat bertelurnya, sebuah informasi yang kurang dikenal oleh wisatawan lokal maupun mancanegara.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkuat fungsi kawasan pengawetan satwa melalui upaya konservasi penyu hijau, sambil menegaskan komitmen PLN Indonesia Power Kamojang POMU unit PLTP Lahendong sebagai pembangkit listrik berbasis energi hijau dalam menjaga keberlanjutan hidup satwa yang dilindungi.
Melalui Program Konservasi Penyu Hijau di TWA Batuputih, yang melibatkan kerjasama dengan BKSDA Sulawesi Utara dan kelompok masyarakat terkait, diharapkan dapat membuka peluang baru sebagai destinasi wisata yang fokus pada pemanfaatan satwa dilindungi. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal dan meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar untuk turut serta dalam menjaga dan melestarikan populasi penyu hijau yang semakin terancam.