JAKARTA-PLN Indonesia Power PLTP Lahendong, bekerja sama dengan BKSDA Sulawesi Utara, DLH Provinsi Sulawesi Utara, dan pihak terkait, telah meluncurkan inisiatif pelepasliaran tukik penyu hijau dan penyu belimbing di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Batuputih, Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan alam dan lingkungan dengan memanfaatkan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Sebanyak 45 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) dan 35 ekor penyu belimbing (Dermochelys coriacea) dilepasliarkan dalam acara ini. Penyu Hijau, yang dilindungi oleh undang-undang dan terdaftar dalam IUCN Red List sebagai spesies yang terancam punah, menggunakan kawasan pesisir pantai TWA Batuputih sebagai tempat bertelur. Sayangnya, keberadaan ini seringkali tidak dikenal oleh banyak wisatawan, baik lokal maupun internasional.
Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat fungsi kawasan pengawetan satwa, khususnya dalam hal konservasi Penyu Hijau. Hal ini sejalan dengan komitmen PLN Indonesia Power Kamojang POMU unit PLTP Lahendong sebagai pembangkit listrik ramah lingkungan untuk melestarikan satwa yang dilindungi.
Program Konservasi Penyu Hijau di TWA Batuputih, dengan kerjasama BKSDA Sulawesi Utara dan kelompok masyarakat setempat, tidak hanya membuka peluang untuk objek wisata baru bagi pengunjung, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian dan kesadaran masyarakat sekitar terhadap perlindungan dan pelestarian Penyu Hijau.