JAKARTA- PLN Indonesia Power PLTP Lahendong bersama dengan BKSDA Sulawesi Utara, DLH Provinsi Sulawesi Utara dan stakeholder terkait melakukan kegiatan pelepasliaran tukik penyu hijau dan penyu belimbing di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Batuputih.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka upaya menjaga kelestarian alam dan lingkungan berbasis pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan. Perusahaan melepasliarkan 45 ekor penyu hijau (chelonia mydas) dan 35 ekor penyu belimbing (Dermochelys coriacea).
Penyu Hijau (Chelonia Mydas) merupakan spesies satwa yang dilindungi undang-undang dan termasuk dalam IUCN Red List berstatus Endangered (Terancam). Kawasan pesisir pantai TWA Batuputih merupakan salah satu tempat bagi Penyu Hijau untuk bertelur, yang jarang diketahui oleh wisatawan lokal maupun mancanegara.
Tujuan dari kegiatan ini adalah dalam rangka Penguatan Fungsi Kawasan Pengawetan Satwa melalui Konservasi Penyu Hijau serta komitmen PLN Indonesia Power Kamojang POMU unit PLTP Lahendong sebagai green power plant dalam melestarikan satwa yang dilindungi.
Dengan adanya Program Konservasi Penyu Hijau di TWA Batuputih yang bekerjasama dengan BKSDA Sulawesi Utara dan kelompok masyarakat terkait dapat membuka peluang tujuan objek wisata baru bagi wisatawan dalam pemanfaatan satwa dilindungi dan dapat meningkatkan perekonomian serta kesadaran masyarakat sekitar untuk menjaga dan melestarikan penyu hijau.
Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat sekitar. Mereka berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan secara rutin sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam dan lingkungan.