JAKARTA- PLN Indonesia Power, khususnya PLTP Lahendong, bersama BKSDA Sulawesi Utara, DLH Provinsi Sulawesi Utara, dan pihak terkait lainnya, melaksanakan kegiatan pelepasliaran tukik penyu hijau dan penyu belimbing di Taman Wisata Alam (TWA) Batuputih.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan. Sebanyak 45 ekor penyu hijau (Chelonia Mydas) dan 35 ekor penyu belimbing (Dermochelys coriacea) dilepasliarkan dalam kegiatan tersebut.
Penyu hijau, sebuah spesies yang dilindungi secara hukum dan terdaftar sebagai Terancam di IUCN Red List, memilih kawasan pesisir pantai TWA Batuputih sebagai tempat untuk bertelur. Keberadaan ini masih kurang dikenal oleh sebagian besar wisatawan, baik lokal maupun internasional.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat fungsi kawasan pengawetan satwa melalui konservasi penyu hijau dan menegaskan komitmen PLN Indonesia Power Kamojang POMU unit PLTP Lahendong sebagai pembangkit listrik ramah lingkungan (green power plant) dalam melestarikan satwa yang dilindungi.
Melalui Program Konservasi Penyu Hijau di TWA Batuputih, yang melibatkan kerjasama dengan BKSDA Sulawesi Utara dan kelompok masyarakat terkait, diharapkan dapat membuka peluang sebagai tujuan wisata baru, menggabungkan pemanfaatan satwa dilindungi, dan meningkatkan perekonomian lokal. Selain itu, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar untuk turut serta dalam menjaga dan melestarikan penyu hijau, yang semakin terancam.