JAKARTA- PLN IP PLTP Lahendong, bersama BKSDA Sulawesi Utara, DLH Provinsi Sulawesi Utara, dan pihak terkait, telah mengadakan acara pelepasliaran 45 ekor penyu hijau dan 35 ekor penyu belimbing di Kawasan Konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Batuputih. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat fungsi kawasan pengawetan satwa melalui konservasi penyu hijau. Gambar Pelepasliaran penyu hijau dan penyu belimbing di TWA BatuputihTerbuka di jendela baru www.instagram.com Pelepasliaran penyu hijau dan penyu belimbing di TWA Batuputih
Pelepasliaran ini juga mencerminkan komitmen PLN Indonesia Power Kamojang POMU unit PLTP Lahendong sebagai green power plant dalam menjaga kelestarian satwa yang dilindungi. Penyu hijau, yang saat ini dilindungi oleh undang-undang dan masuk dalam kategori Terancam di IUCN Red List, menggunakan kawasan pesisir pantai TWA Batuputih sebagai lokasi penetasan telurnya.
Melalui Program Konservasi Penyu Hijau di TWA Batuputih, bekerja sama dengan BKSDA Sulawesi Utara dan kelompok masyarakat terkait, diharapkan dapat membuka peluang baru sebagai destinasi wisata yang berkaitan dengan pemanfaatan satwa dilindungi. Selain itu, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian lokal dan kesadaran masyarakat sekitar untuk turut serta dalam menjaga dan melestarikan populasi penyu hijau yang semakin terancam.
Kegiatan pelepasliaran penyu hijau dan penyu belimbing ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari PLN, BKSDA Sulawesi Utara, DLH Provinsi Sulawesi Utara, serta perwakilan dari masyarakat sekitar. Pejabat dari PLN yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Direktur Pengembangan Bisnis & Niaga PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarmanta, dan General Manager PLTP Lahendong, M. Arief Rachman.
Direktur Pengembangan Bisnis & Niaga PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarmanta, mengatakan bahwa kegiatan pelepasliaran penyu hijau dan penyu belimbing ini merupakan wujud komitmen PLN dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan.
"PLN berkomitmen untuk menjalankan operasional bisnis yang berkelanjutan, termasuk dalam hal menjaga kelestarian satwa yang dilindungi. Penyu hijau adalah salah satu satwa yang terancam punah, dan kami ingin turut serta dalam upaya pelestariannya," ujar Bernadus.
General Manager PLTP Lahendong, M. Arief Rachman, menambahkan bahwa kegiatan pelepasliaran penyu hijau dan penyu belimbing ini juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian lokal.
"Kami berharap, dengan adanya Program Konservasi Penyu Hijau di TWA Batuputih, kawasan ini dapat menjadi destinasi wisata baru yang menarik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Hal ini tentu akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar," ujar Arief.