JAKARTA-Unit PLN Indonesia Power, PLTP Lahendong, telah menyelenggarakan kegiatan pelepasliaran tukik penyu hijau dan penyu belimbing di Kawasan Konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Batuputih, Sulawesi Utara. Sebanyak 45 ekor penyu hijau (Chelonia Mydas) dan 35 ekor penyu belimbing (Dermochelys coriacea) dilepasliarkan dalam kegiatan ini.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya PLN Indonesia Power untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan. Penyu hijau dan penyu belimbing merupakan spesies yang dilindungi oleh undang-undang dan termasuk dalam kategori Terancam dalam IUCN Red List. Kawasan pesisir pantai TWA Batuputih merupakan salah satu tempat bagi penyu hijau untuk bertelur.
Kegiatan pelepasliaran ini bertujuan untuk memperkuat fungsi kawasan pengawetan satwa melalui konservasi penyu hijau dan menegaskan komitmen PLN Indonesia Power sebagai pembangkit listrik ramah lingkungan (green power plant) dalam melestarikan satwa yang dilindungi.
Melalui Program Konservasi Penyu Hijau di TWA Batuputih, yang melibatkan kerjasama dengan BKSDA Sulawesi Utara dan kelompok masyarakat terkait, diharapkan dapat membuka peluang sebagai tujuan wisata baru, menggabungkan pemanfaatan satwa dilindungi, dan meningkatkan perekonomian lokal. Selain itu, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar untuk turut serta dalam menjaga dan melestarikan penyu hijau, yang semakin terancam.
Kegiatan pelepasliaran ini disambut baik oleh masyarakat sekitar. Mereka berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan secara rutin sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam dan lingkungan.