JAKARTA-PLN Indonesia Power Kamojang POMU unit PLTP Lahendong, bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara, menyelenggarakan kegiatan pelepasliaran tukik penyu hijau dan penyu belimbing di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Batuputih, Sulawesi Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari program konservasi penyu hijau di TWA Batuputih yang telah dilaksanakan sejak tahun 2018.
Penyu hijau dan penyu belimbing merupakan spesies penyu yang dilindungi oleh undang-undang dan terdaftar dalam IUCN Red List sebagai spesies Terancam. TWA Batuputih merupakan salah satu habitat penting bagi penyu hijau, karena memiliki pantai berpasir putih dan ekosistem yang mendukung kehidupan penyu.
Kegiatan pelepasliaran tukik merupakan salah satu upaya penting untuk menjaga kelangsungan hidup penyu hijau. Tukik yang dilepasliarkan diharapkan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, serta kembali ke habitatnya untuk bertelur.
Selain pelepasliaran tukik, program konservasi penyu hijau di TWA Batuputih juga meliputi kegiatan pemantauan populasi penyu, penangkaran tukik, dan edukasi masyarakat. Pemantauan populasi penyu dilakukan untuk mengetahui kondisi populasi penyu di TWA Batuputih. Penangkaran tukik dilakukan untuk menjaga keselamatan tukik dari berbagai ancaman, seperti perburuan telur dan perdagangan ilegal. Edukasi masyarakat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar tentang pentingnya menjaga kelestarian penyu hijau.
PLN Indonesia Power dan BKSDA Sulawesi Utara berharap bahwa program konservasi penyu hijau di TWA Batuputih dapat menjadi contoh bagi pihak lain dalam upaya pelestarian satwa dilindungi. Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, diharapkan penyu hijau dapat terus lestari dan menjadi bagian penting dari ekosistem laut.