JAKARTA-PLN Indonesia Power Kamojang POMU unit PLTP Lahendong bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara untuk melestarikan penyu hijau dan penyu belimbing di Taman Wisata Alam (TWA) Batuputih.
Kegiatan pelepasliaran tukik penyu hijau dan penyu belimbing ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga kelestarian kedua spesies penyu yang terancam punah. Pada acara ini, sebanyak 45 ekor penyu hijau dan 35 ekor penyu belimbing dilepasliarkan ke laut.
Penyu hijau merupakan spesies penyu yang dilindungi oleh undang-undang dan terdaftar sebagai spesies Terancam dalam IUCN Red List. Penyu belimbing juga merupakan spesies penyu yang terancam punah. Kedua spesies penyu ini memiliki peran penting dalam ekosistem laut, yaitu sebagai predator ikan dan penyubur pasir pantai.
TWA Batuputih merupakan habitat penting bagi penyu hijau dan penyu belimbing. Pantainya berpasir putih dan memiliki ekosistem yang mendukung kehidupan penyu. Namun, penyu hijau dan penyu belimbing juga menghadapi berbagai ancaman, seperti perburuan telur, perdagangan ilegal, dan pencemaran lingkungan.
Pelepasliaran tukik merupakan salah satu upaya penting untuk menjaga kelangsungan hidup penyu hijau dan penyu belimbing. Tukik yang dilepasliarkan diharapkan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, serta kembali ke habitatnya untuk bertelur.
Selain itu, program konservasi penyu hijau dan penyu belimbing ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar tentang pentingnya menjaga kelestarian kedua spesies penyu ini. Dengan demikian, masyarakat dapat berperan aktif dalam melindungi penyu hijau dan penyu belimbing dari berbagai ancaman.
PLN Indonesia Power dan BKSDA Sulawesi Utara berharap bahwa program konservasi penyu hijau dan penyu belimbing di TWA Batuputih dapat menjadi contoh bagi pihak lain dalam upaya pelestarian satwa dilindungi. Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, diharapkan penyu hijau dan penyu belimbing dapat terus lestari dan menjadi bagian penting dari ekosistem laut.