Breaking

Kemenkes Tegaskan Istirahat Harus Seimbang, Jangan Kalah oleh Jam Kerja

GE
Jumat, 30 Januari 2026
Kemenkes Tegaskan Istirahat Harus Seimbang, Jangan Kalah oleh Jam Kerja
Kemenkes Tegaskan Istirahat Harus Seimbang, Jangan Kalah oleh Jam Kerja

JAKARTA - Bekerja panjang hingga 10 jam sehari kerap dianggap hal wajar, bahkan menjadi rutinitas banyak pekerja formal. Namun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan bahwa durasi istirahat 6–8 jam belum tentu cukup untuk mengimbangi beban kerja yang tinggi, terlebih jika intensitas pekerjaan berat dan dilakukan terus-menerus. Pemerintah menilai keseimbangan antara jam kerja dan waktu pemulihan tubuh menjadi kunci agar kesehatan fisik maupun mental tetap terjaga.

Peringatan ini disampaikan sebagai respons atas pola kerja lembur yang makin sering terjadi. Kemenkes menekankan, bukan hanya soal “berapa jam tidur”, melainkan juga seberapa besar tubuh dan pikiran terkuras saat bekerja. Jika beban kerja terlalu tinggi, maka waktu istirahat pun harus proporsional. Jika tidak, berbagai risiko kesehatan—mulai dari fisik hingga mental—mengintai.

Kemenkes: Durasi Istirahat Harus Setara dengan Beban Kerja

Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes, Imran Pambudi, menjelaskan bahwa idealnya waktu istirahat harus sebanding dengan durasi serta intensitas kerja. Ia menilai, jam tidur 6–8 jam tidak otomatis cukup jika seseorang bekerja hingga 10 jam per hari.

Menurutnya, hal tersebut penting demi menjaga kesehatan fisik dan mental.

Pernyataan ini menegaskan bahwa tubuh memiliki kebutuhan dasar untuk pemulihan. Ketika jam kerja bertambah, tekanan fisik dan mental pun meningkat. Karena itu, waktu istirahat seharusnya tidak dianggap sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari menjaga produktivitas jangka panjang.

Lembur 10 Jam Tanpa Nutrisi Sehat Picu Risiko Sedentary

Imran juga mengingatkan, kerja lembur hingga 10 jam tanpa diimbangi asupan nutrisi yang baik dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan. Salah satu dampak utama yang sering terjadi adalah kondisi kurang gerak atau sedentary.

Sedentary bukan sekadar “duduk lama”, tetapi kondisi ketika tubuh minim aktivitas fisik sehingga fungsi otot menurun. Akibatnya, otot-otot menjadi lemah karena jarang digunakan secara aktif. Lebih jauh, tubuh yang jarang bergerak juga membuat glukosa tidak terpakai secara optimal. Penumpukan glukosa inilah yang dapat meningkatkan risiko diabetes.

Pola kerja panjang yang membuat seseorang duduk seharian, ditambah pola makan tidak teratur, menjadi kombinasi yang berbahaya. Dalam jangka panjang, kebiasaan ini dapat menurunkan kualitas kesehatan tanpa disadari.

Masalah Ergonomis: Postur Kerja Buruk Bisa Fatal Jangka Panjang

Selain sedentary, Imran juga menyoroti gangguan kesehatan lain yang kerap luput diperhatikan, yakni ergonomis. Ia menjelaskan bahwa posisi tubuh yang tidak tepat saat bekerja, seperti terlalu sering menunduk saat menggunakan laptop atau komputer, dapat menimbulkan dampak serius.

Kondisi ini dinilai fatal apabila berlangsung terus-menerus. Ketika tulang punggung tidak berada pada posisi lurus yang seharusnya, maka risiko nyeri punggung, nyeri leher, hingga gangguan tulang belakang dalam jangka panjang meningkat.

Masalah ergonomis ini sering terjadi pada pekerja kantoran, pekerja digital, hingga pekerja yang harus berada di depan layar dalam waktu lama. Tanpa kesadaran untuk memperbaiki postur, tubuh akan menanggung dampaknya perlahan namun pasti.

Tekanan Mental Berkelanjutan Bisa Berujung Burnout

Kemenkes juga menegaskan bahwa dampak jam kerja panjang tidak berhenti pada kesehatan fisik. Kondisi mental akibat tekanan bekerja yang terus-menerus dilakukan dapat berdampak buruk.

Imran menjelaskan, saat otak dipaksa terus bekerja tanpa pemulihan yang cukup, seseorang menjadi lebih rentan mengalami burnout.

Burnout bukan sekadar kelelahan biasa, tetapi kondisi mental yang dapat memengaruhi emosi, konsentrasi, motivasi, hingga produktivitas. Dalam banyak kasus, burnout juga memicu masalah lain seperti gangguan tidur, mudah marah, cemas, bahkan depresi. Karena itu, keseimbangan jam kerja dan istirahat bukan hanya isu kesehatan, tetapi juga kualitas hidup.

Fenomena Lembur Massal dan Hak Pekerja Perlu Dijaga

Sementara itu, Sosiolog Universitas Indonesia, Ida Ruwaida, menilai kerja lembur pada pekerja formal telah menjadi fenomena massal. Padahal, kondisi tersebut seharusnya tidak terjadi apabila perjanjian kerja dijalankan dan dipatuhi sebagaimana mestinya.

Ia berharap perusahaan dapat lebih bijak menerapkan sistem pembayaran bagi pekerja yang lembur, sehingga hak-hak pekerja tetap terpenuhi dan kesejahteraan mereka terjaga.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa isu jam kerja panjang tidak hanya menyangkut kesehatan individu, tetapi juga tata kelola ketenagakerjaan. Jika lembur terus menjadi kebiasaan tanpa pengaturan yang adil, maka dampaknya bisa meluas: kesehatan pekerja menurun, produktivitas menurun, hingga muncul ketimpangan kesejahteraan.

Pada akhirnya, Kemenkes menekankan pentingnya keseimbangan: bekerja tetap perlu, namun tubuh dan pikiran juga memiliki batas. Istirahat bukan kemewahan, melainkan kebutuhan dasar agar manusia tetap sehat dan mampu menjalani pekerjaan secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua