JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah memastikan bahwa tidak ada insentif atau subsidi untuk pembelian sepeda motor listrik pada tahun 2026.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi fiskal negara yang cukup terbatas dan hasil perhitungan biaya serta manfaat terhadap perekonomian nasional.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa insentif motor listrik tidak akan masuk dalam usulan kebijakan sektor otomotif yang diajukan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun depan.
Baca JugaKementerian ESDM Sebut Penyesuaian Wilayah Tambang Merupakan Usulan Dari Pemerintah Daerah
Menteri Agus mengungkapkan bahwa salah satu alasan utama di balik kebijakan ini adalah untuk menjaga keseimbangan fiskal negara. "Motor listrik tidak diberikan insentif tahun ini. Pertimbangannya, kami memahami kekuatan fiskal seperti apa," ujar Agus.
Keputusan ini diambil dengan harapan dapat memberikan kepastian bagi industri, mengakhiri spekulasi di masyarakat, serta memastikan pasar motor listrik tetap berjalan meski tanpa adanya subsidi atau insentif pemerintah.
Industri Diminta Beradaptasi Tanpa Dukungan Fiskal
Meski pemerintah telah mengeluarkan keputusan untuk tidak memberikan insentif, pelaku industri motor listrik diminta untuk tetap beradaptasi dengan kondisi ini.
Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menyatakan bahwa absennya insentif pada tahun 2026 akan membuat pencapaian target penjualan lebih menantang. Meski demikian, Aismoli belum merevisi target penjualannya, yang tetap dipatok sebanyak 75.000 unit sepeda motor listrik sepanjang tahun ini.
Ketua Umum Aismoli, Budi Setiyadi, mengungkapkan bahwa pihaknya memahami kondisi fiskal pemerintah, tetapi juga menekankan pentingnya kepastian dan kesinambungan kebijakan untuk menjaga stabilitas pasar.
"Fokus kami bukan hanya insentif fiskal, tetapi juga kebijakan non-fiskal yang konsisten agar industri memiliki kepastian," kata Budi.
Menurutnya, meskipun insentif fiskal memiliki peran sebagai akselerator bagi pertumbuhan pasar motor listrik, industri harus lebih kreatif dan berinovasi dalam strategi penjualan dan pembiayaan untuk mempertahankan pertumbuhan meskipun tanpa dukungan insentif.
Industri Diminta Lebih Kreatif Tanpa Insentif Fiskal
Tanpa adanya insentif fiskal, pelaku industri motor listrik, termasuk perusahaan-perusahaan besar seperti Polytron, diharapkan untuk lebih agresif dalam upaya edukasi konsumen dan penguatan layanan purnajual. Budi Setiyadi menyatakan bahwa industri motor listrik tetap dapat tumbuh meski lebih lambat tanpa insentif.
"Pertumbuhan tetap ada, meskipun lebih lambat," ujar Budi, menambahkan bahwa industri harus menemukan cara untuk mengatasi tantangan ini.
Hal serupa disampaikan oleh Commercial Director Polytron, Tekno Wibowo. Meskipun tanpa insentif fiskal, ia tetap optimis bahwa penjualan motor listrik akan terus tumbuh. "Prospek motor listrik masih cerah. Apalagi, sejak 2025 sebenarnya sudah tidak ada lagi subsidi motor listrik," kata Tekno.
Ia juga mengungkapkan bahwa kesadaran konsumen terhadap manfaat motor listrik semakin meningkat, yang diyakini dapat menjadi pendorong pertumbuhan pasar meskipun tanpa adanya insentif.
Konsistensi Regulasi dan Dukungan Non-Fiskal Jadi Kunci
Meskipun pemerintah tidak lagi memberikan insentif fiskal untuk motor listrik pada tahun 2026, pelaku industri berharap bahwa kebijakan yang ada tetap konsisten dan mendukung pengembangan pasar kendaraan listrik melalui kebijakan non-fiskal.
Salah satu harapan besar dari pelaku industri adalah agar pemerintah dapat memperkuat dukungan dalam bentuk regulasi yang lebih baik serta sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah.
Hal ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan pasar terhadap kendaraan listrik nasional dan memastikan bahwa kebijakan pemerintah dapat mengarah pada pengembangan ekosistem kendaraan listrik yang lebih baik.
Tekno Wibowo dari Polytron menyatakan bahwa meskipun insentif fiskal tidak lagi tersedia, industri tetap berharap agar regulasi terkait kendaraan listrik tetap mendukung inovasi dan perkembangan pasar.
"Pemerintah harus menjaga konsistensi regulasi dan memastikan bahwa kebijakan yang ada bisa mengakomodasi perkembangan industri motor listrik," ujar Tekno.
Hal ini tentunya akan sangat berguna dalam menciptakan iklim yang lebih kondusif bagi industri kendaraan listrik nasional.
Kebijakan pemerintah untuk tidak memberikan insentif fiskal bagi motor listrik pada 2026 memang menjadi tantangan tersendiri bagi industri. Namun, jika pelaku industri dapat beradaptasi dengan cepat dan tetap berinovasi, sektor ini diyakini akan tetap berkembang meski tanpa dukungan finansial dari pemerintah.
Yang terpenting adalah konsistensi kebijakan serta dukungan yang lebih besar di sektor non-fiskal untuk memastikan pasar tetap tumbuh dan berkembang dengan baik.
Celo
Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Pemulihan Pendidikan Pascabencana di Aceh Utara Dipercepat Pemerintah Bersama
- Jumat, 30 Januari 2026
Industri Fashion Banjarmasin Tingkatkan Kreativitas Desainer Muda Lokal
- Jumat, 30 Januari 2026











.jpg)
