Indef: THR PNS Tidak Terlalu Berdampak pada Pertumbuhan Ekonomi RI
- Rabu, 27 Maret 2024
JAKARTA-Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyampaikan pandangan bahwa tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) tidak memiliki dampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan pekerja di Indonesia. Wakil Direktur INDEF, Eko Listiyanto, menyoroti bahwa pemerintah cenderung terlalu menekankan pencairan THR 100 persen untuk PNS, padahal jumlah PNS hanya sekitar 4,3 juta orang dari total pekerja di Indonesia yang mencapai 57 juta.
Eko menjelaskan bahwa pencairan THR yang hanya mencakup sektor PNS tidak akan memberikan dampak yang besar pada perekonomian, mengingat sektor swasta memiliki jumlah pekerja yang jauh lebih besar. Meskipun pemerintah telah mengimbau agar THR bagi pekerja swasta juga dibayarkan penuh H-7 sebelum Lebaran, namun masih banyak perusahaan atau pekerja di sektor formal yang tidak mendapatkan THR penuh.
Eko juga menekankan pentingnya optimalisasi kebijakan yang ada sebelum memikirkan kebijakan baru, termasuk dalam hal pengawasan dan penegakan sanksi terhadap pembayaran THR. Menurutnya, pembayaran THR sektor swasta memiliki potensi dampak ekonomi yang lebih besar dibandingkan dengan THR PNS.
Baca Juga
Meskipun momen Lebaran biasanya menjadi puncak pertumbuhan ekonomi tertinggi dalam setiap tahunnya, Eko meramalkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 kemungkinan hanya akan mencapai sekitar 5 persen, tidak melebihi data tahun sebelumnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan bahwa THR wajib dibayarkan penuh dan tidak boleh dicicil, sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024. Perintah tersebut menegaskan bahwa THR harus dibayarkan paling lambat H-7 sebelum Lebaran.
Pembayaran THR merupakan salah satu aspek penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mendorong konsumsi domestik, namun, bagi Indef, fokus pada sektor swasta mungkin akan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar dibandingkan dengan fokus pada THR PNS.
Redaksi
Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Kementerian BUMN Tunjuk Jisman P. Hutajulu Sebagai Komisaris Baru PT PLN (Persero)
- Kamis, 14 November 2024
Cara Menghitung Pendapatan Perkapita dengan Contoh dan Penjelasan Lengkap
- Jumat, 08 November 2024
Berita Lainnya
PLN Icon Plus Dorong Perubahan Di Fordigi Summit 2024 Melalui Inovasi Digital
- Sabtu, 12 Oktober 2024
Sinergi Digital dan Energi Hijau PLN Icon Plus Dukung Pembangunan Berkelanjutan
- Kamis, 10 Oktober 2024
Smart and Green Solution PLN Icon Plus Wujudkan Energi Hijau di Era Digital
- Jumat, 11 Oktober 2024