Selasa, 24 Februari 2026

Klarifikasi Badan Gizi Nasional Terkait Pembagian MBG Saat Sahur

Klarifikasi Badan Gizi Nasional Terkait Pembagian MBG Saat Sahur
Klarifikasi Badan Gizi Nasional Terkait Pembagian MBG Saat Sahur

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) baru-baru ini memberikan penjelasan terkait kabar yang beredar di media sosial tentang pembagian program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada waktu sahur. 

Isu ini sempat membuat masyarakat kebingungan, namun BGN memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan termasuk hoaks. 

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S Deyang, menjelaskan dalam keterangannya pada Senin bahwa pembagian MBG saat sahur tidak pernah menjadi bagian dari kebijakan yang berlaku.

Baca Juga

Seskab Teddy Pastikan Semua Produk Amerika Tetap Sesuai Standar Halal Indonesia

Klarifikasi Terkait Pembagian MBG pada Bulan Ramadhan

Nanik menegaskan bahwa BGN tetap melaksanakan program MBG sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026.

Surat edaran ini mengatur pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Bulan Ramadhan, Idul Fitri 1447H/2026M, serta Libur Tahun Baru Imlek 2026. Dalam pedoman tersebut, tidak disebutkan adanya pembagian paket MBG pada saat sahur, seperti yang sempat beredar di masyarakat.

Dalam penjelasannya, Nanik menyatakan bahwa selama bulan Ramadhan, program MBG hanya didistribusikan pada hari Senin dan Kamis. Selain itu, pembagian tidak dilakukan pada dini hari atau saat sahur. 

"MBG selama Ramadhan hanya didistribusikan pada hari Senin dan Kamis, dengan jam layanan resmi pukul 08.00–09.00 WIB dan 11.00–12.00 WIB. Tidak ada pembagian pada waktu sahur," jelasnya. 

Nanik menegaskan bahwa hal ini berlaku untuk semua mekanisme distribusi MBG, baik di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengantaran ke sekolah, maupun pengiriman melalui titik serah terima yang telah dijadwalkan.

Mekanisme Pendistribusian MBG pada Ramadhan

Sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran, distribusi MBG pada bulan Ramadhan dilakukan terbatas pada hari-hari tertentu, yakni setiap Senin dan Kamis. BGN juga menyampaikan bahwa pada minggu pertama Ramadhan, yaitu antara tanggal 18 hingga 22 Februari 2026, pendistribusian MBG tidak dilakukan. 

Namun, distribusi dimulai kembali pada tanggal 23 Februari 2026, dengan tetap mengikuti pola yang telah ditetapkan. BGN berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan transparansi dalam pelaksanaan program MBG ini, dengan memastikan bahwa distribusi dilakukan hanya pada waktu yang telah ditentukan.

Untuk wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang sedang menjalankan ibadah puasa, paket MBG disiapkan dalam bentuk makanan kemasan sehat yang bisa dikonsumsi saat berbuka puasa atau secara bertahap sepanjang waktu setelah berbuka. Program ini bertujuan untuk memastikan distribusi makanan yang bergizi dan aman bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya pada bulan Ramadhan.

Pentingnya Menghindari Penyebaran Informasi yang Tidak Akurat

Nanik menambahkan bahwa masyarakat harus berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya, terlebih yang berkaitan dengan program pemerintah. Informasi yang beredar di media sosial mengenai pembagian MBG saat sahur yang tidak benar ini adalah contoh dari hoaks yang bisa meresahkan masyarakat. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh konten yang menyesatkan dan selalu merujuk pada informasi resmi yang diberikan oleh BGN," ujarnya.

Sebagai tambahan, BGN juga mengingatkan agar masyarakat selalu merujuk pada sumber informasi resmi mengenai program-program yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi kebingungannya terkait dengan program MBG yang seharusnya dapat membantu mereka yang membutuhkan, terutama pada bulan Ramadhan.

Pengawasan dan Kepatuhan pada Standar Gizi dan Keamanan Pangan

Selain masalah distribusi, BGN juga memastikan bahwa setiap paket MBG yang disiapkan dan didistribusikan memenuhi standar gizi yang seimbang serta aman untuk dikonsumsi. 

Semua makanan yang dikemas oleh SPPG telah melalui proses pengolahan yang sesuai dengan standar keamanan pangan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas dan kelayakan makanan yang diterima oleh penerima manfaat.

 "Paket makanan yang kami distribusikan selalu melalui pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa mereka sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan," jelas Nanik.

Dalam rangka menyukseskan program ini, BGN juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga pendidikan seperti sekolah berasrama dan pesantren, untuk memastikan bahwa distribusi makanan juga dilakukan dengan cara yang efisien dan tepat waktu. 

Makanan yang diterima oleh sekolah berasrama dan pesantren disajikan saat berbuka puasa, sesuai dengan kesepakatan yang dibuat dengan pihak satuan pendidikan.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami prosedur yang berlaku untuk program MBG dan tidak terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan. BGN akan terus berkomitmen untuk menjalankan program ini dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, agar dapat memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan.

Celo

Celo

Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

15 Ide Jualan Bulan Puasa Modal Kecil, Cocok untuk Pemula

15 Ide Jualan Bulan Puasa Modal Kecil, Cocok untuk Pemula

Pendidikan Dan Strategi Fokus Belajar Gen Z Agar Tidak Diremehkan Lagi

Pendidikan Dan Strategi Fokus Belajar Gen Z Agar Tidak Diremehkan Lagi

Disdik Jabar Gelar FPD Pendidikan 2026 Guna Memperkuat Sinergi Sektor Pendidikan

Disdik Jabar Gelar FPD Pendidikan 2026 Guna Memperkuat Sinergi Sektor Pendidikan

Pola Makan Buka Puasa Yang Salah Picu Lonjakan Gula Darah Drastis

Pola Makan Buka Puasa Yang Salah Picu Lonjakan Gula Darah Drastis

Botok Roti Jadi Menu Buka Puasa Paling Dicari Warga Cirebon

Botok Roti Jadi Menu Buka Puasa Paling Dicari Warga Cirebon