JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, memberikan penjelasan terkait pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam komponen cadangan (komcad).
Rini menekankan bahwa tidak semua ASN akan terlibat dalam program komcad, karena ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penjelasan ini penting mengingat banyaknya perhatian terkait kebijakan tersebut, seiring dengan upaya pemerintah untuk memperkuat sistem pertahanan negara.
Baca JugaKemenhaj dan IPB Bersinergi Susun Cetak Biru Ekosistem Ekonomi Haji Nasional
Persyaratan ASN untuk Menjadi Komcad
Rini menegaskan bahwa keterlibatan ASN sebagai komcad tidak bersifat otomatis. Setiap ASN yang ingin berpartisipasi dalam program komcad harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Tidak semua pegawai ASN itu bisa menjadi komcad. Ada persyaratan-persyaratan di dalam undang-undang, bahkan dari Kementerian Pertahanan pun ada kuota-kuotanya," kata Rini.
Menurut Rini, untuk ASN yang secara sukarela ingin berpartisipasi dalam program ini, mereka tetap harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditentukan. Jika seorang ASN tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan, maka mereka tidak bisa diterima menjadi bagian dari komcad.
Lebih lanjut, Rini menjelaskan bahwa bagi ASN yang memenuhi persyaratan untuk menjadi komcad, mereka akan diminta untuk mengikuti pelatihan khusus yang akan berlangsung selama 30 hingga 45 hari. Pelatihan ini bertujuan untuk mempersiapkan ASN dalam menjalankan tugas-tugas yang terkait dengan pertahanan negara.
Keterlibatan ASN dalam Bela Negara Melalui Komcad
Keikutsertaan ASN dalam komcad telah menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kesiapan pertahanan negara.
Kementerian PANRB telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 yang mengatur peran serta pegawai ASN sebagai komcad dalam mendukung upaya pertahanan negara. Surat edaran ini sebelumnya ditandatangani oleh Menteri PANRB saat itu, almarhum Tjahjo Kumolo.
Rini menambahkan, bahwa komcad merupakan bagian dari kewajiban bela negara yang diatur dalam regulasi dan diharapkan dapat memperkuat ketahanan nasional.
"Komcad itu adalah bagian dari keikutsertaan untuk kaitannya dengan bela negara," ungkapnya.
Dengan demikian, ASN yang terlibat diharapkan dapat berkontribusi lebih dalam memperkuat pertahanan negara, baik secara fisik maupun melalui pengabdian mereka di sektor pemerintahan.
Program Komcad Bagi ASN Kementerian/Lembaga
Sebelumnya, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, mengonfirmasi bahwa sebanyak 4.000 ASN dari kementerian/lembaga di Jakarta akan dilibatkan dalam program komcad.
Program ini akan diikuti oleh ASN yang berusia antara 18 hingga 35 tahun, yang kemudian akan menjalani pelatihan dasar militer. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas sebagai komcad.
Pada 10 Februari 2026, Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto, juga menyatakan bahwa pendidikan dasar bagi 4.000 ASN tersebut diperkirakan akan dimulai pada bulan April 2026.
Program pendidikan dasar ini akan mencakup berbagai disiplin ilmu yang berguna bagi penguatan kemampuan bela negara ASN yang terlibat.
Pendidikan dan Pelatihan untuk Komcad TNI
TNI Angkatan Darat turut siap memberikan dukungan dalam memfasilitasi pendidikan dasar bagi ASN yang menjadi komcad. Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, mengungkapkan bahwa TNI AD akan memastikan pelatihan bagi 4.000 ASN yang terlibat dapat berjalan dengan lancar dan efektif.
"Kami siap memfasilitasi pendidikan bagi 4.000 ASN tersebut," ujar Jenderal Maruli.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah, melalui Kementerian Pertahanan dan TNI, berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang mendukung bagi ASN yang berpartisipasi dalam program komcad, guna memperkuat sistem pertahanan negara Indonesia.
Tantangan dan Harapan di Balik Program Komcad
Program komcad bagi ASN diharapkan dapat mendukung upaya negara dalam memperkuat ketahanan nasional melalui kontribusi langsung dari para pegawai negeri.
Meskipun demikian, Rini Widyantini menegaskan bahwa tidak semua ASN dapat terlibat, dan setiap orang harus memenuhi kriteria serta persyaratan yang telah ditentukan.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pegawai negeri dan dunia pertahanan untuk mewujudkan sistem pertahanan yang tangguh.
Namun, tantangan terbesar adalah memastikan bahwa pelaksanaan program ini tidak mengganggu fungsi utama ASN dalam menjalankan tugas-tugas administratif mereka. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa pelatihan dan keterlibatan dalam komcad dapat disesuaikan dengan beban kerja ASN yang bersangkutan.
Dengan pendekatan yang hati-hati dan perencanaan yang matang, program ini diharapkan dapat mencapai tujuannya tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Celo
Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Tancap Gas pada 2026, TRIN Kejar Recurring Income Lewat Sektor Properti Strategis
- Rabu, 25 Februari 2026
Summarecon Bekasi Tingkatkan Penjualan Hunian Super Mewah dengan Fasilitas Premium
- Rabu, 25 Februari 2026
Operasional Mie Sedaap Dijamin Aman, PT KAS Tegaskan Keberlanjutan Produksi
- Rabu, 25 Februari 2026
Berita Lainnya
Ranking Menu Takjil Sehat Pilihan Menteri Kesehatan Kurma Adalah Nomor Satu
- Rabu, 25 Februari 2026


.jpg)


.jpg)






