Senin, 18 November 2024

Mengatasi Ancaman Percaloan: Langkah-Langkah ASDP dan Penegakan Hukum di Pelabuhan Merak

Mengatasi Ancaman Percaloan: Langkah-Langkah ASDP dan Penegakan Hukum di Pelabuhan Merak

JAKARTA— PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengungkapkan apresiasi terhadap tindakan cepat dan tegas Satuan Reskrim Polres Cilegon Polda Banten dalam menertibkan praktek percaloan yang terjadi di sekitar Pelabuhan Merak, Banten, pada hari Senin (25/3).

Shelvy Arifin, Sekretaris Perusahaan ASDP Indonesia Ferry (Persero), menyoroti kekhawatiran atas maraknya praktek percaloan di sekitar pelabuhan, yang telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat karena dicampur dengan perilaku intimidatif. Oleh karena itu, penangkapan dua pelaku percaloan yang tercatat dalam video viral di media sosial pada 18 Maret 2024 lalu adalah langkah yang dianggap mendesak, mengingat keamanan dan ketertiban di wilayah pelabuhan terganggu.

Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Syamsul Bahri, menyampaikan bahwa penangkapan salah satu pelaku percaloan, MN (23 tahun), merupakan hasil penyelidikan terhadap tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan terhadap penumpang bus di sekitar Pelabuhan Merak. Penangkapan dilakukan setelah video kejadian tersebut menjadi viral di media sosial.

Baca Juga

Askrindo Dorong Generasi Emas Indonesia 2045 melalui Gerakan Anak Sehat di Labuan Bajo

ASDP menanggapi keluhan yang terus meningkat terkait praktek percaloan dengan kekecewaan, terutama menjelang musim Angkutan Lebaran. Perusahaan ini telah mengadakan serangkaian sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk membeli tiket ferry secara mandiri melalui aplikasi Ferizy atau melalui mitra resmi ASDP, seperti Indomaret, Alfamart, Agen BRILink, dan Agen Finpay (Delima Point). Selain itu, ASDP juga telah menjalin kerjasama dengan tiket.com sebagai agen travel online pertama di Indonesia dalam penjualan tiket ferry.

Shelvy menekankan bahwa pembelian tiket secara mandiri atau melalui mitra resmi ASDP akan memastikan kenyamanan dan keamanan perjalanan bagi penumpang. ASDP juga mewajibkan pengguna jasa untuk membeli tiket maksimal H-1 keberangkatan, serta telah membuka penjualan tiket online Ferizy sejak 60 hari sebelum keberangkatan.

Dengan adanya upaya penertiban praktek percaloan dan promosi pembelian tiket secara mandiri, diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik dengan lebih aman, nyaman, dan terjamin. ASDP memohon kepada semua pihak untuk tidak lagi menggunakan jasa percaloan demi kelancaran perjalanan di lintas Merak-Bakauheni, yang merupakan salah satu jalur transportasi vital di Indonesia.

Redaksi

Redaksi

Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Bos Lion Air Resmi Jadi Dirut Garuda Indonesia

Bos Lion Air Resmi Jadi Dirut Garuda Indonesia

Kementerian BUMN Tunjuk Jisman P. Hutajulu Sebagai Komisaris Baru PT PLN (Persero)

Kementerian BUMN Tunjuk Jisman P. Hutajulu Sebagai Komisaris Baru PT PLN (Persero)

Sarana Menara Nusantara Tandatangani Perubahan Perjanjian Kredit dengan Bank Danamon

Sarana Menara Nusantara Tandatangani Perubahan Perjanjian Kredit dengan Bank Danamon

KAI dan Universitas Indonesia Jalin Kerja Sama Pengembangan Stasiun UI untuk Transportasi Berkelanjutan

KAI dan Universitas Indonesia Jalin Kerja Sama Pengembangan Stasiun UI untuk Transportasi Berkelanjutan

ITDC Berikan Penghargaan Kepada Bea Cukai atas Dukungan dalam Kejuaraan Dunia Jetski di Danau Toba

ITDC Berikan Penghargaan Kepada Bea Cukai atas Dukungan dalam Kejuaraan Dunia Jetski di Danau Toba