Breaking

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Perusahaan

GE
Gemilang Ramadhan

Editor: Mazroh Atul Jannah

Senin, 27 April 2026
BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Perusahaan
ILUSTRASI, BNI

JAKARTA - BNI memberikan klarifikasi resmi bahwa Koperasi Swadharma adalah entitas mandiri dan bukan merupakan bagian atau anak perusahaan dari perseroan tersebut.

Langkah ini diambil untuk memberikan kejelasan bagi publik dan pemangku kepentingan mengenai posisi hukum antara bank plat merah tersebut dengan pihak koperasi.

Manajemen menegaskan bahwa koperasi tersebut berdiri sebagai badan hukum yang terpisah sepenuhnya dari struktur organisasi bank.

"Dapat kami sampaikan bahwa Koperasi Swadharma bukan merupakan bagian dari perseroan (BNI)," tegas Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, sebagaimana dilansir dari bisnis.com, Senin (27/4/2026).

Okki Rushartomo juga menjelaskan bahwa secara operasional dan manajerial, koperasi tersebut menjalankan kegiatannya sendiri tanpa intervensi langsung dari kebijakan korporasi bank.

Perseroan merasa perlu meluruskan informasi ini agar tidak terjadi kekeliruan dalam persepsi masyarakat mengenai tanggung jawab hukum dan aset.

Koperasi Swadharma merupakan organisasi yang dikelola oleh anggotanya sendiri sesuai dengan prinsip perkoperasian yang berlaku di Indonesia.

Meskipun memiliki sejarah atau kedekatan nama, secara formal tidak ada hubungan kepemilikan saham atau kendali yang menjadikan koperasi tersebut sebagai anak usaha.

Melalui surat resmi, perusahaan memastikan bahwa segala aktivitas yang dilakukan oleh pihak koperasi menjadi tanggung jawab penuh dari pengurus entitas tersebut.

Klarifikasi ini diharapkan bisa memitigasi risiko kesalahpahaman bagi investor maupun nasabah yang memantau perkembangan emiten berkode saham BBNI ini.

Bank tetap fokus pada penguatan bisnis inti dan pengembangan digital guna memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua