Dampak Bunga KUR Turun Jadi 5 Persen Bagi Pelaku UMKM Nasional
- Selasa, 05 Mei 2026
JAKARTA – Kebijakan bunga KUR turun jadi 5 persen perlu diiringi pendampingan agar kualitas UMKM meningkat dan bukan sekadar mengejar target penyaluran kredit perbankan.
Prabowo Subianto Presiden RI menginstruksikan perbankan milik negara untuk menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi maksimal 5 persen per tahun. Arahan mengenai kebijakan bunga KUR turun jadi 5 persen ini disampaikan langsung pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monas.
Prof. Dr. Lutfi, S.E., M.Fin. selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hayam Wuruk Perbanas Surabaya memberikan pandangannya. Ia menilai kebijakan bunga KUR turun jadi 5 persen perlu dilihat lebih jauh dari sekadar akses pembiayaan.
Baca JugaMenko Muhaimin Targetkan Replikasi Model Mbloc Demi Perkuat UMKM
Pemerintah diminta memperjelas orientasi dari kebijakan penurunan bunga untuk modal usaha rakyat tersebut. Hal ini berkaitan dengan apakah tujuannya untuk inklusi keuangan atau peningkatan kapasitas usaha secara nyata.
Lutfi menegaskan bahwa pada dasarnya subsidi bunga bertujuan untuk meningkatkan daya saing para pelaku UMKM. Namun, ia khawatir jika indikator keberhasilan hanya diukur dari besarnya jumlah uang yang tersalurkan ke masyarakat.
“Kalau seperti ini, memang ada sesuatu yang agak rawan. Pertama, rawan populis,” ungkap Lutfi sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Target yang terlalu besar seringkali membuat pemerintah merasa berhasil hanya karena dana terserap banyak. Padahal, peningkatan kuantitas penyaluran KUR tidak selalu berbanding lurus dengan kenaikan kualitas kelas pelaku usaha.
“Targetnya semakin banyak, semakin banyak tersalurkan, seolah-olah pemerintah berhasil. Padahal seringkali jumlah KUR meningkat, tetapi tidak ada peningkatan signifikan terkait kualitas UMKM,” kata Lutfi sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Ia berpendapat bahwa bunga 6 persen yang berlaku sebelumnya sebenarnya sudah tergolong rendah bagi perbankan. Persoalan utama UMKM saat ini bukanlah pada angka bunga, melainkan pada aspek kelayakan kredit itu sendiri.
Banyak UMKM masih terkendala masalah tata kelola usaha yang belum profesional serta ketiadaan laporan keuangan. Hal-hal mendasar seperti ini seringkali menjadi penghambat utama mereka saat mengajukan pinjaman ke lembaga perbankan.
Rekam jejak dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK juga menjadi faktor penentu yang sangat krusial. Banyak pengusaha kecil gagal mendapatkan modal karena tidak lolos proses penyaringan kelayakan dari pihak bank terkait.
Beberapa di antara mereka diketahui memiliki tanggungan pinjaman lain seperti layanan paylater yang sedang marak. Tanggungan tersebut secara otomatis memengaruhi penilaian profil risiko nasabah di mata perbankan saat proses pengajuan.
“Jadi sekarang isu utamanya bukan apakah bunga 6 atau 5 persen dipandang murah atau mahal,” tutur Lutfi sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Bagi industri perbankan, bunga 6 persen dipandang sudah sangat terjangkau bagi masyarakat luas. Masalahnya tetap kembali pada bagaimana UMKM bisa memenuhi persyaratan formal yang ditetapkan oleh pemberi pinjaman.
Lutfi menyarankan agar pemerintah lebih fokus pada sistem pendampingan yang intensif bagi para pelaku usaha. Pendampingan ini diharapkan dapat memperbaiki literasi keuangan dan manajerial dari tingkat bawah hingga menengah.
Tanpa adanya bimbingan, dikhawatirkan penurunan bunga hanya akan menjadi beban bagi anggaran negara tanpa dampak ekonomi berkelanjutan. Efektivitas modal sangat bergantung pada kemampuan pemilik usaha dalam mengelola dana yang telah mereka terima.
“Dalam perbankan, prinsipnya dengan 6 persen sudah sangat kompetitif untuk skala usaha kecil,” jelas Lutfi sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Pemerintah diharapkan terus memantau implementasi kebijakan ini agar tepat sasaran kepada yang membutuhkan. Sinergi antara kementerian dan perbankan sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem UMKM yang jauh lebih tangguh.
Hingga saat ini, pelaku usaha masih menunggu regulasi teknis mengenai perubahan suku bunga tersebut. Harapan besar digantungkan agar kebijakan ini benar-benar membawa perubahan positif bagi kemandirian ekonomi rakyat.
Penurunan beban bunga diharapkan mampu memberikan ruang gerak lebih luas bagi UMKM untuk berekspansi. Namun sekali lagi, manajemen usaha yang sehat tetap menjadi kunci utama kesuksesan jangka panjang mereka.
Gemilang Ramadhan
Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Kolaborasi Nasional, Gerakan Indonesia ASRI Libatkan Semua Elemen Bangsa
- Kamis, 16 April 2026
Peran Krusial Tendik Dorong Kualitas Kampus Adaptif Berkelanjutan Nasional
- Jumat, 10 April 2026












