Breaking

Perkuat Efisiensi, Pertamina Pangkas 31 Entitas Anak Usaha

GE
Gemilang Ramadhan

Editor: Mazroh Atul Jannah

Sabtu, 04 Juli 2026
Perkuat Efisiensi, Pertamina Pangkas 31 Entitas Anak Usaha
ILUSTRASI, Pertamina melakukan pengurangan 31 entitas anak usaha untuk memperkuat efisiensi korporasi. (Sumber Gambar : Net)

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) telah melakukan pengurangan terhadap 31 entitas anak perusahaan selama periode semester satu 2026 (Januari-Juni). Kebijakan tersebut menjadi langkah dalam agenda penataan (streamlining) yang bertujuan menyederhanakan struktur organisasi, mengoptimalkan efisiensi, dan memperkokoh tata kelola korporasi.

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, menyebutkan bahwa proses penataan ini merupakan elemen dari transformasi berkelanjutan perusahaan yang selaras dengan program penataan anak usaha BUMN yang diinstruksikan oleh pemerintah serta Danantara.

"Streamlining ini merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan Pertamina, yang juga sejalan dengan aspirasi pemerintah dan Danantara. Tujuan akhirnya adalah penguatan ketahanan energi nasional, pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional," ujar Agung sebagaimana dilansir dari berita sumber dalam keterangan resmi, Jumat (3/7/2026).

Agung menjelaskan bahwa program tersebut adalah prioritas strategis Pertamina guna memperkuat fokus pada bisnis utama dan meningkatkan daya saing. 

Penataan dilakukan lewat aksi merger, divestasi lini bisnis yang tidak utama, serta likuidasi terhadap entitas hulu migas yang sudah tidak beroperasi (dormant).

Penyederhanaan struktur grup ini ditargetkan mampu mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan efisiensi operasional, dan memperkuat kualitas tata kelola perusahaan. 

Agung menambahkan, likuidasi entitas hulu migas yang tidak aktif dijalankan meskipun perusahaan tersebut saat ini tidak lagi menimbulkan beban biaya operasional maupun gaji direksi dan komisaris.

"Walaupun entitas hulu migas yang dormant ini selama ini tidak ada pengeluaran baik untuk operasional maupun gaji direksi atau komisaris, namun tetap kami likuidasi sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group," katanya sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Menurutnya, pencapaian penataan pada semester satu 2026 telah memperkuat rantai pasok energi nasional, meningkatkan efisiensi, serta menguatkan resiliensi bisnis. 

Agung menegaskan bahwa transformasi ini tidak terbatas pada aksi korporasi saja, tetapi juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan bagi masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron memastikan seluruh proses penataan dilakukan dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko yang komprehensif, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. 

Baron menyatakan bahwa program tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak, mulai dari penegak hukum, auditor, Danantara, BP BUMN, hingga serikat pekerja.

"Terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas dukungan dan masukan yang telah diberikan untuk memastikan program streamlining ini tidak hanya dilakukan dengan benar, namun juga mencapai value creation yang ditargetkan," ujar Baron sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua