Minggu, 17 November 2024

PT ASDP Indonesia Ferry Perkuat Keamanan Pelabuhan Bakauheni dengan Zonasi Steril

PT ASDP Indonesia Ferry Perkuat Keamanan Pelabuhan Bakauheni dengan Zonasi Steril

JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bekerja sama dengan BPTD Kelas II Lampung dan mitra lainnya telah menerapkan kebijakan sterilisasi di Pelabuhan Bakauheni selama sekitar satu bulan.

Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menyatakan bahwa kebijakan sterilisasi di pelabuhan ini adalah amanah dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan peraturan lainnya. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, efisiensi, produktivitas, kenyamanan, dan keamanan layanan penyeberangan di pelabuhan.

Mengenai protes yang terjadi di Pelabuhan Bakauheni pada Jumat (21/6), ASDP bersama BPTD Kelas II Lampung, Polres Lampung Selatan, TNI, KSKP, KSOP, dan perwakilan pengurus telah mengadakan dialog konstruktif. Beberapa poin utama yang dibahas termasuk penerapan kebijakan zonasi dan sterilisasi area pelabuhan. Kebijakan zonasi akan diterapkan di semua pelabuhan penyeberangan komersial seperti Merak dan Bakauheni.

Baca Juga

Askrindo Dorong Generasi Emas Indonesia 2045 melalui Gerakan Anak Sehat di Labuan Bajo

Sterilisasi area pelabuhan mengharuskan pihak yang tidak berkepentingan untuk meninggalkan area pelabuhan demi keamanan dan efisiensi operasional. ASDP telah melakukan sosialisasi dan koordinasi serta mendapatkan dukungan dari berbagai pihak untuk memastikan situasi di lapangan tertangani dengan baik. Operasional di lapangan dilaporkan lancar dan terkendali.

Untuk menjaga konsistensi kebijakan sterilisasi, ASDP meminta tambahan tenaga keamanan dari Kepolisian dan TNI, memasang CCTV, dan menyediakan akomodasi bagi pengurus truk di ruang tunggu terminal penyeberangan di area terminal bus pelabuhan Bakauheni. Zona ini dikategorikan sebagai Zona A-1, di mana pengguna jasa yang tidak memiliki tiket penyeberangan diperbolehkan berada di area tersebut sesuai peraturan yang berlaku.

Capt Rudi Sunarko, GM ASDP Cabang Bakauheni, menambahkan bahwa ASDP akan menerapkan strategi dan implementasi terencana untuk memperbaiki tata kelola zonasi. Ini mencakup penanganan kendaraan dan logistik, layanan penumpang, pergerakan kendaraan di dalam pelabuhan, serta peningkatan infrastruktur pendukung seperti jalan dan rambu-rambu untuk memastikan pergerakan yang lancar dan efisien.

ASDP berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jasa. "Kami sangat menghargai pengertian dan kerja sama dari seluruh pihak terkait penerapan kebijakan ini sesuai amanah UU untuk menciptakan pelayanan penyeberangan yang tertib, aman, lancar, dan selamat," ujarnya.

Redaksi

Redaksi

Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Bos Lion Air Resmi Jadi Dirut Garuda Indonesia

Bos Lion Air Resmi Jadi Dirut Garuda Indonesia

Kementerian BUMN Tunjuk Jisman P. Hutajulu Sebagai Komisaris Baru PT PLN (Persero)

Kementerian BUMN Tunjuk Jisman P. Hutajulu Sebagai Komisaris Baru PT PLN (Persero)

Sarana Menara Nusantara Tandatangani Perubahan Perjanjian Kredit dengan Bank Danamon

Sarana Menara Nusantara Tandatangani Perubahan Perjanjian Kredit dengan Bank Danamon

KAI dan Universitas Indonesia Jalin Kerja Sama Pengembangan Stasiun UI untuk Transportasi Berkelanjutan

KAI dan Universitas Indonesia Jalin Kerja Sama Pengembangan Stasiun UI untuk Transportasi Berkelanjutan

ITDC Berikan Penghargaan Kepada Bea Cukai atas Dukungan dalam Kejuaraan Dunia Jetski di Danau Toba

ITDC Berikan Penghargaan Kepada Bea Cukai atas Dukungan dalam Kejuaraan Dunia Jetski di Danau Toba