PT ASDP Indonesia Ferry dan Mitra Dukungan Laksanakan Sterilisasi di Bakauheni
- Selasa, 09 Juli 2024
JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), bersama dengan regulator BPTD Kelas II Lampung dan mitra pendukung lainnya, telah menerapkan kebijakan sterilisasi di Pelabuhan Bakauheni selama kurang lebih satu bulan.
Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menyatakan bahwa penerapan kebijakan sterilisasi ini merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah PM Nomor 91 Tahun 2021 Tentang Zonasi di Kawasan Pelabuhan, dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 8115 Tahun 2023 Tentang Objek Vital Transportasi Bidang Penyelenggaraan Pelabuhan Penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
"Penerapan kebijakan zonasi di pelabuhan ini adalah bentuk kepatuhan ASDP terhadap regulasi pemerintah, khususnya terkait keselamatan layanan penyeberangan. Selain itu, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, menjaga produktivitas proses penyeberangan, serta kenyamanan dan keamanan pengguna jasa. Kami terus berupaya meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan layanan penyeberangan di pelabuhan," ujar Shelvy.
Baca JugaAskrindo Dorong Generasi Emas Indonesia 2045 melalui Gerakan Anak Sehat di Labuan Bajo
Terkait aksi protes di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan pada Jumat (21/6), ASDP bersama BPTD Kelas II Lampung, Polres Lampung Selatan, TNI, KSKP, KSOP, dan perwakilan pengurus telah melakukan dialog konstruktif. Dialog ini menyoroti beberapa poin utama, termasuk penerapan kebijakan zonasi berdasarkan PM 91/2021 yang akan diberlakukan di semua pelabuhan penyeberangan komersial, seperti Merak dan Bakauheni.
Selanjutnya, kebijakan sterilisasi area pelabuhan mengharuskan pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk disterilkan dari area pelabuhan, termasuk dermaga, guna menjaga keamanan dan efisiensi operasional.
Dalam penerapan kebijakan sterilisasi ini, ASDP telah melakukan sosialisasi dan koordinasi serta mendapat dukungan dari Polres Lampung Selatan, BPTD II Lampung, KSOP Bakauheni, DPC Gapasdap, dan DPC INFA setempat untuk memastikan situasi di lapangan teratasi dengan baik. Saat ini, operasional di lapangan dilaporkan lancar dan terkendali.
"Untuk menjaga konsistensi kebijakan sterilisasi ini, kami meminta penguatan tambahan tenaga keamanan dari pihak Kepolisian dan/atau TNI. Selain itu, akan dipasang CCTV serta disediakan akomodasi bagi pengurus truk di ruang tunggu terminal reguler penyeberangan di area terminal bus pelabuhan Bakauheni untuk pemantauan. Zona ini dikategorikan sebagai Zona A-1, di mana pengguna jasa yang tidak bertiket penyeberangan diperbolehkan berada di area tersebut sesuai peraturan PM yang berlaku," ujar Capt Rudi Sunarko, GM ASDP Cabang Bakauheni.
Ia menambahkan bahwa ASDP akan menerapkan strategi dan implementasi yang terencana untuk meningkatkan tata kelola zonasi. Hal ini mencakup penanganan kendaraan dan logistik, layanan penumpang, serta pergerakan dan alur kendaraan di dalam pelabuhan. Modernisasi dan peningkatan infrastruktur pendukung seperti jalan dan rambu-rambu juga akan dilakukan untuk memastikan pergerakan yang lancar dan efisien di dalam pelabuhan, sehingga mendukung efisiensi operasional dan kenyamanan pengguna jasa.
ASDP berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jasa. "Kami sangat menghargai pengertian dan kerja sama dari seluruh pihak terkait penerapan kebijakan ini sesuai amanah UU, untuk terciptanya pelayanan penyeberangan yang tertib, aman, lancar, dan selamat bagi seluruh pengguna jasa," tutupnya.
Redaksi
Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Sarana Menara Nusantara Tandatangani Perubahan Perjanjian Kredit dengan Bank Danamon
- Kamis, 14 November 2024
Kementerian BUMN Tunjuk Jisman P. Hutajulu Sebagai Komisaris Baru PT PLN (Persero)
- Kamis, 14 November 2024
Cara Menghitung Pendapatan Perkapita dengan Contoh dan Penjelasan Lengkap
- Jumat, 08 November 2024
Berita Lainnya
Kementerian BUMN Tunjuk Jisman P. Hutajulu Sebagai Komisaris Baru PT PLN (Persero)
- Kamis, 14 November 2024
Sarana Menara Nusantara Tandatangani Perubahan Perjanjian Kredit dengan Bank Danamon
- Kamis, 14 November 2024
Terpopuler
1.
2.
10 Daftar Tempat Cuci Steam Motor Terdekat Daerah Jakarta
- 03 November 2024
3.
Perum Jasa Tirta I, Tebar Ratusan Ribu Ikan di Serayu
- 31 Oktober 2024