Senin, 18 November 2024

Terapkan ESG, Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi oleh Pertamina Group di Tengah Kenaikan ICP

Terapkan ESG, Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi oleh Pertamina Group di Tengah Kenaikan ICP

JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan penyesuaian harga untuk BBM Non Subsidi yang meliputi Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Pertamina Dex, dan Dexlite. Namun, harga Pertamax tetap tidak berubah.

Penyesuaian harga ini didasarkan pada tren harga rata-rata minyak dunia (ICP) dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD).

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM Non Subsidi telah diterapkan oleh seluruh badan usaha pada awal Agustus 2024.

Baca Juga

Askrindo Dorong Generasi Emas Indonesia 2045 melalui Gerakan Anak Sehat di Labuan Bajo

"Mengacu pada rata-rata harga minyak dunia, Pertamina Patra Niaga telah melakukan evaluasi dan penyesuaian harga untuk Pertamax Green RON 95, Pertamax Turbo RON 98, serta BBM non subsidi untuk kendaraan diesel, yaitu Dexlite dan Pertamina Dex, yang berlaku sejak 2 Agustus 2024. Namun, harga Pertamax tetap tidak berubah," kata Heppy.

Heppy menambahkan, kebijakan penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Meskipun tren ICP meningkat sejak akhir trimester pertama, harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga belum mengalami perubahan sejak Maret 2024.

Dengan penyesuaian yang dilakukan di awal Agustus ini, harga untuk wilayah DKI Jakarta adalah sebagai berikut: Pertamax tetap Rp12.950 per liter, Pertamax Green disesuaikan menjadi Rp15.000 dari sebelumnya Rp13.900 per liter, Pertamax Turbo menjadi Rp15.450 dari sebelumnya Rp14.400 per liter, Dexlite menjadi Rp15.350 dari sebelumnya Rp14.550 per liter, dan Pertamina Dex naik menjadi Rp15.650 dari sebelumnya Rp15.100 per liter. Harga ini berlaku untuk provinsi dengan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5%, seperti di wilayah DKI Jakarta.

"Penetapan harga ini telah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga BBM Non Subsidi. Kami pastikan harga ini tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara," tambah Heppy.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai harga produk terbaru dari Pertamina, masyarakat dapat mengakses situs resmi Pertamina atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Sebagai perusahaan yang memimpin dalam transisi energi, Pertamina berkomitmen untuk mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Semua upaya ini sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.
 

Redaksi

Redaksi

Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Bos Lion Air Resmi Jadi Dirut Garuda Indonesia

Bos Lion Air Resmi Jadi Dirut Garuda Indonesia

Kementerian BUMN Tunjuk Jisman P. Hutajulu Sebagai Komisaris Baru PT PLN (Persero)

Kementerian BUMN Tunjuk Jisman P. Hutajulu Sebagai Komisaris Baru PT PLN (Persero)

Sarana Menara Nusantara Tandatangani Perubahan Perjanjian Kredit dengan Bank Danamon

Sarana Menara Nusantara Tandatangani Perubahan Perjanjian Kredit dengan Bank Danamon

KAI dan Universitas Indonesia Jalin Kerja Sama Pengembangan Stasiun UI untuk Transportasi Berkelanjutan

KAI dan Universitas Indonesia Jalin Kerja Sama Pengembangan Stasiun UI untuk Transportasi Berkelanjutan

ITDC Berikan Penghargaan Kepada Bea Cukai atas Dukungan dalam Kejuaraan Dunia Jetski di Danau Toba

ITDC Berikan Penghargaan Kepada Bea Cukai atas Dukungan dalam Kejuaraan Dunia Jetski di Danau Toba