Wali Kota Idris Panggil Lurah dan Camat se-Depok, Diminta Menangkan IBH?
- Selasa, 01 Oktober 2024
DEPOK-Sejumlah camat dan lurah se-Kota Depok dipanggil oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris. Mereka dipanggil di ruangan kerja Wali Kota Depok di Jalan Margonda, Pancoran Mas, Depok di lantai 2. Pemanggilan lurah dan camat dibagi dalam beberapa termin.
Ketua LSM KAPOK, Kasno mengatakan, dari informasi yang didapat, pada Senin 21 September 2024 lurah dan camat di Kecamatan Cinere dan Sukmajaya dipanggil ke ruang kerja Idris. Sebelumnya yaitu pada Jumat 18 September 2024, lurah dan camat se-Kecamatan Tapos serta Cilodong juga dipanggil.
“Hari Senin Lurah Camat se-Cinere dan se Sukmajaya dipanggil pak wali keruangan (21/09/2024). Serta hari jumat lalu (18/09/2024) Lurah Camat se-Tapos dan se-Cilodong dipanggil diminta TTD pernyataan,” kata Kasno, Selasa 1 Oktober 2024.
Dia mengaku tidak tahu mengenai motif pemanggilan tersebut. Dari informasi yang didapat, pada lurah dan camat diminta juga untuk mengisi sebuah formulir pernyataan.
“Kami menduga bahwa oknum lurah yang juga diminta mengatasnamakan istrinya menandatangani pernyataan di form yang disodorkan oleh wali kota yang mana pernyataan tersebut patut diduga untuk memenangkan salah satu pasangan calon yaitu berinisial IBH,” ujarnya.
Dia juga menduga bahwa para lurah dan camat sudah didoktrin bahwa pasangan nomor urut 01 menang 60 persen di Pilkada Depok 2024 yang baru akan digelar pada 27 November mendatang. Karena IBH sudah diklaim menang maka aparatur sipil Negara (ASN) diminta berpihak pada IBH saja.
“Dan patut diduga target pengumpulan oknum lurah dan camat itu untuk memenangkan salah satu pasangan calon yaitu IBH sebesar 60 persen, hingga lawannya 30 persen. Sementara yang 10 persen adalah golput,” ujarnya.
Hal tersebut andai kata benar terjadi atau memang terindikasi sebaiknya Bawaslu sebagai lembaga yang menangani tentang pelanggaran Pilkada di Depok untuk segera melakukan tindakan tegas. Dengan kata lain, Bawaslu Depok diminta mencari bukti siapa oknum lurah dan camat yang dipanggil ke ruangan wali kota.
“Patut kami duga pemanggilan tersebut untuk memenangkan pasangan calon. Jadi sekali lagi kami katakan bahwa Bawaslu harus mampu bekerja keras sesuai harapan masyarakat khususnya untuk menyelidiki, mencari tahu informasi yang sedang berkembang khususnya kepada sejumlah oknum lurah dan camat. Kalau memang ditemukan bukti bahwa wali kota memang benar memanggil sejumlah lurah dan camat untuk memenangkan pasangan calon tentunya ini sebuah pelanggaran,” pungkasnya.
Redaksi
Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Kementerian BUMN Tunjuk Jisman P. Hutajulu Sebagai Komisaris Baru PT PLN (Persero)
- Kamis, 14 November 2024
Cara Menghitung Pendapatan Perkapita dengan Contoh dan Penjelasan Lengkap
- Jumat, 08 November 2024
Berita Lainnya
Kapan Hari Ayah Nasional? Sejarah, Cara Memperingati, dan Ucapan Spesial
- Sabtu, 09 November 2024
Gaji Karyawan Indomaret: Berapa Besar Penghasilannya di Berbagai Posisi?
- Rabu, 06 November 2024