BPS: Indonesia Alami Deflasi 5 Bulan Berturut-turut, September Turun 0,12%
- Rabu, 02 Oktober 2024
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa Indonesia mengalami deflasi sebesar 0,12% pada September 2024, yang merupakan deflasi kelima secara berturut-turut sejak Mei. Penurunan indeks harga konsumen (IHK) tercatat dari 106,06 pada Agustus 2024 menjadi 105,93 di bulan September.
"Deflasi pada September 2024 ini lebih dalam dibandingkan bulan Agustus dan menjadi deflasi kelima secara bulanan sepanjang tahun ini," ungkap Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam konferensi pers di Jakarta.
Amalia menjelaskan bahwa deflasi berturut-turut seperti ini pernah terjadi sebelumnya pada tahun 1999, ketika Indonesia menghadapi dampak krisis finansial Asia. Saat itu, negara ini mengalami deflasi selama tujuh bulan, dari Maret hingga September 1999, akibat penurunan harga sejumlah komoditas setelah lonjakan inflasi yang tinggi.
Baca Juga
Amalia juga mengungkapkan bahwa deflasi beruntun lainnya terjadi pada akhir 2008 hingga awal 2009, yang dipicu oleh penurunan harga minyak dunia. "Pada periode Desember 2008 hingga Januari 2009, Indonesia mengalami deflasi akibat penurunan harga minyak dunia," jelasnya.
Periode deflasi beruntun lainnya tercatat pada masa pandemi COVID-19, yaitu dari Juli hingga September 2020, ketika daya beli masyarakat terganggu akibat kebijakan pembatasan aktivitas.
Meskipun deflasi yang terjadi saat ini merupakan yang terpanjang sejak krisis 1999, Amalia menekankan bahwa diperlukan studi lebih lanjut untuk menentukan apakah deflasi ini berkaitan dengan penurunan daya beli masyarakat.
"Untuk menghubungkan deflasi dengan penurunan daya beli, kita harus melakukan kajian lebih mendalam," jelas Amalia. Ia menambahkan bahwa Indeks Harga Konsumen (IHK) mencerminkan harga yang diterima konsumen, yang dipengaruhi oleh mekanisme pasar, terutama dari sisi suplai atau penawaran.
Harga yang diterima konsumen dapat turun jika suplai meningkat, seperti akibat panen yang melimpah atau turunnya biaya produksi. Namun, menurutnya, daya beli tidak hanya dapat diukur dari inflasi semata. "Kesimpulan tentang penurunan daya beli tidak bisa hanya didasarkan pada angka inflasi. Ini memerlukan studi lebih lanjut," tegasnya.
Redaksi
Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Kementerian BUMN Tunjuk Jisman P. Hutajulu Sebagai Komisaris Baru PT PLN (Persero)
- Kamis, 14 November 2024
Cara Menghitung Pendapatan Perkapita dengan Contoh dan Penjelasan Lengkap
- Jumat, 08 November 2024
Berita Lainnya
Kapan Hari Ayah Nasional? Sejarah, Cara Memperingati, dan Ucapan Spesial
- Sabtu, 09 November 2024
Gaji Karyawan Indomaret: Berapa Besar Penghasilannya di Berbagai Posisi?
- Rabu, 06 November 2024