Jumat, 15 November 2024

Penerimaan Pajak dari Ekonomi Digital Meningkat, PMSE Sumbang Rp6,14 Triliun hingga September 2024

Penerimaan Pajak dari Ekonomi Digital Meningkat, PMSE Sumbang Rp6,14 Triliun hingga September 2024

JAKARTA-Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) melaporkan penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) mencapai Rp6,14 triliun hingga September 2024. Total pajak ini dikumpulkan dari 168 perusahaan digital yang terdaftar dalam sistem PMSE.

Selain itu, pajak yang dipungut dari transaksi kripto juga mencatat angka signifikan dengan total penerimaan mencapai Rp446,92 miliar dalam periode yang sama. Sedangkan pajak yang berasal dari fintech peer-to-peer (P2P) lending menyumbang penerimaan sebesar Rp1,02 triliun.

Secara keseluruhan, sejak pengenaan pajak pada sektor usaha ekonomi digital pada 2020, penerimaan PPN dari sektor ini telah mencapai Rp28,91 triliun. Dari jumlah ini, PPN PMSE menyumbang Rp23,04 triliun, pajak kripto sebesar Rp914,2 miliar, pajak fintech sebesar Rp2,57 triliun, dan pajak yang dipungut melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) sebesar Rp2,38 triliun.

Baca Juga

Prof. Anis Karuniawati: Empat Faktor Utama Penyebab Penyebaran Mikroba Resisten Obat dan Pentingnya Pendekatan One Health

Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, menyatakan bahwa penerimaan pajak dari sektor digital ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan antara pelaku usaha konvensional dan digital. Pemerintah akan terus menunjuk pelaku usaha digital yang beroperasi dari luar negeri untuk memungut pajak PPN dari konsumen di Indonesia.

Ke depan, pemerintah berencana memperluas basis penerimaan pajak dari ekonomi digital, khususnya dari transaksi aset kripto, bunga pinjaman dari fintech, serta pengadaan barang dan jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP). Dwi menambahkan bahwa potensi penerimaan pajak dari sektor ini masih besar dan pemerintah akan terus menggali peluang untuk meningkatkan pendapatan negara.

Dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia, DJP optimis penerimaan pajak dari sektor ini akan terus meningkat, memberikan kontribusi signifikan terhadap kas negara dalam jangka panjang.

Redaksi

Redaksi

Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Kapan Hari Ayah Nasional? Sejarah, Cara Memperingati, dan Ucapan Spesial

Kapan Hari Ayah Nasional? Sejarah, Cara Memperingati, dan Ucapan Spesial

Bansos PBI JK Adalah: Cara Cek Penerimanya

Bansos PBI JK Adalah: Cara Cek Penerimanya

Cara Cek Penerima Bansos 2024: Bisa Pakai NIK KTP

Cara Cek Penerima Bansos 2024: Bisa Pakai NIK KTP

Gaji Karyawan Indomaret: Berapa Besar Penghasilannya di Berbagai Posisi?

Gaji Karyawan Indomaret: Berapa Besar Penghasilannya di Berbagai Posisi?

Harga Biopsi Payudara: Prosedur, Manfaat, dan Biayanya

Harga Biopsi Payudara: Prosedur, Manfaat, dan Biayanya