Chandra Daya Investasi Umumkan Pembagian Dividen Interim Pertama pada Januari 2026
- Senin, 05 Januari 2026
JAKARTA - PT Chandra Daya Investasi Tbk. (CDIA), yang terafiliasi dengan pengusaha terkemuka Prajogo Pangestu, siap melaksanakan pembagian dividen interim pada Januari 2026.
Dividen ini akan menjadi yang pertama sejak perusahaan resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Juli 2025. Langkah ini menjadi simbol penting bagi perusahaan yang baru saja melantai di pasar modal Indonesia.
Manajemen CDIA mengonfirmasi keputusan tersebut dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada BEI. Rencana pembagian dividen interim tersebut telah disetujui oleh Direksi dan Dewan Komisaris pada 29 Desember 2025.
Baca JugaKAI Wisata Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Operasional Kereta Wisata Terdampak Banjir
Dividen yang akan dibagikan berjumlah Rp1,34 per saham, dan berasal dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2025, yaitu sebesar US$67,84 juta.
Selain itu, CDIA juga membukukan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar US$78,4 juta dan total ekuitas mencapai US$995,99 juta. Pembagian dividen interim ini menjadi langkah strategis untuk memberikan penghargaan kepada pemegang saham sekaligus memperkuat posisi perusahaan dalam pasar modal.
Namun, dalam keterbukaan informasi terbaru, perusahaan mengumumkan adanya perubahan jadwal pembagian dividen interim.
Awalnya, periode cum dividen dijadwalkan pada 8 Januari 2026, namun kini diubah menjadi 9 Januari 2026. Meski demikian, para pemegang saham tetap dapat mengharapkan pembayaran dividen pada 29 Januari 2026.
Berikut adalah jadwal terbaru pembagian dividen interim CDIA:
Cum dividen di pasar reguler & negosiasi: 9 Januari 2026 (sebelumnya 8 Januari 2026)
Ex dividen di pasar reguler & negosiasi: 12 Januari 2026 (sebelumnya 9 Januari 2026)
Recording date: 13 Januari 2026 (sebelumnya 12 Januari 2026)
Cum dividen di pasar tunai: 13 Januari 2026 (sebelumnya 12 Januari 2026)
Ex dividen di pasar tunai: 14 Januari 2026 (sebelumnya 13 Januari 2026)
Pembayaran dividen interim: 29 Januari 2026
Perubahan jadwal ini diharapkan tidak mengganggu rencana para investor, yang tentunya tetap dapat menikmati hasil dari kinerja positif CDIA. Pembagian dividen interim ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk menjaga hubungan baik dengan para pemegang saham serta meningkatkan daya tarik investasi.
Sebagai perusahaan yang terus berkembang dan beradaptasi dengan dinamika pasar, CDIA tidak hanya berfokus pada pembagian dividen, tetapi juga berupaya untuk meningkatkan kinerja keuangan yang solid.
Dengan adanya rencana ini, diharapkan investor semakin yakin dengan prospek perusahaan, yang berkomitmen memberikan nilai tambah bagi semua pihak terkait.
Alif Bais Khoiriyah
Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Panduan Lengkap Membuat Teh Susu Nikmat dan Tetap Menyehatkan Tubuh
- Selasa, 20 Januari 2026
Park Seo Joon Ceritakan Pengalaman Hidup dan Pandangannya Soal Pernikahan
- Selasa, 20 Januari 2026
Khasiat Daun Kelor untuk Tubuh Sehat Optimal dan Kehidupan Lebih Berkualitas
- Selasa, 20 Januari 2026
Gibran Dorong Inovasi Kreatif dan Pemberdayaan Masyarakat Tasikmalaya Lebih Maksimal
- Selasa, 20 Januari 2026
Berita Lainnya
Park Seo Joon Ceritakan Pengalaman Hidup dan Pandangannya Soal Pernikahan
- Selasa, 20 Januari 2026
Khasiat Daun Kelor untuk Tubuh Sehat Optimal dan Kehidupan Lebih Berkualitas
- Selasa, 20 Januari 2026
Menhan Sjamsoeddin Soroti Pentingnya Peran BSSN Dalam Pertahanan Digital Nasional
- Selasa, 20 Januari 2026
Gibran Dorong Inovasi Kreatif dan Pemberdayaan Masyarakat Tasikmalaya Lebih Maksimal
- Selasa, 20 Januari 2026
Terpopuler
1.
Biaya Balik Nama Motor Bekas 2026 Termasuk Pajak Lengkap
- 20 Januari 2026
2.
DBS Hadirkan Kalkulator Pensiun Dorong Perencanaan Keuangan Dini
- 20 Januari 2026
3.
Bursa CFX Prediksi Industri Kripto Tetap Tumbuh Positif 2026
- 20 Januari 2026
4.
OJK Terbitkan Aturan Gugatan Demi Perlindungan Konsumen Keuangan
- 20 Januari 2026
5.
BGN Klaim Kasus Keracunan MBG Menurun Namun Belum Nol
- 20 Januari 2026








