Dana Transfer Daerah Bencana Sumatera Aman Pemerintah Minta Optimalkan Dulu
- Senin, 19 Januari 2026
JAKARTA - Pemerintah pusat memastikan komitmennya dalam mendukung daerah yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatera. Di tengah kebutuhan pemulihan yang terus berjalan, kepastian fiskal menjadi hal krusial agar pemerintah daerah dapat bergerak cepat dan fleksibel dalam menangani dampak bencana.
Kementerian Keuangan menegaskan bahwa kebijakan anggaran tetap berpihak pada daerah terdampak, khususnya melalui skema Transfer ke Daerah (TKD).
Di sisi lain, pemerintah juga menekankan pentingnya optimalisasi anggaran yang sudah tersedia. Dukungan fiskal tidak hanya soal penambahan dana, tetapi juga bagaimana daerah mampu memanfaatkan ruang keuangan yang telah diberikan secara efektif dan tepat sasaran.
Baca Juga
Pemerintah Pastikan Dana Daerah Tetap Utuh
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa dana Transfer ke Daerah untuk wilayah terdampak bencana di Sumatera tidak mengalami pemotongan.
Menurutnya, pemerintah pusat tetap memberikan ruang fiskal yang memadai bagi daerah yang terdampak bencana alam agar proses pemulihan dapat berjalan tanpa hambatan anggaran.
Kebijakan ini berlaku bagi sejumlah provinsi yang saat ini tengah menghadapi dampak bencana, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Pemerintah pusat, kata Purbaya, memahami bahwa daerah-daerah tersebut membutuhkan dukungan fiskal yang cukup untuk memenuhi kebutuhan darurat hingga pemulihan pascabencana.
“Yang dipastikan adalah dia limitnya nggak dipotong seperti yang lain karena daerah bencana,” kata Purbaya.
Kas Daerah Dinilai Masih Mencukupi
Meski tidak ada pemotongan TKD, Purbaya mengingatkan agar pemerintah daerah terlebih dahulu mengoptimalkan dana yang saat ini sudah tersedia. Ia menilai, kondisi kas daerah di sejumlah provinsi terdampak bencana masih relatif mencukupi dan belum sepenuhnya dimanfaatkan.
Menurut Purbaya, dana yang telah dialokasikan untuk tiga provinsi terdampak bencana tersebut masih cukup besar. Namun, pemanfaatannya belum maksimal untuk mendukung kebutuhan penanganan bencana di lapangan.
“Yang ada aja belum abis, kalau dia bisa abisin kita ini in (kirim), belom abis yang ada aja. Yang didaerah itu banyak duitnya, belum diabisin,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pemerintah pusat tidak ingin penyaluran dana tambahan dilakukan secara terburu-buru apabila dana yang ada belum digunakan secara optimal. Optimalisasi ini penting agar pengelolaan anggaran tetap akuntabel dan sesuai dengan kebutuhan riil di daerah.
Tambahan Dana Siap Disalurkan Jika Dibutuhkan
Purbaya menegaskan, pemerintah pusat tetap siap menyalurkan tambahan dana Transfer ke Daerah kapan pun dibutuhkan. Namun, penyaluran tersebut akan dilakukan setelah pemerintah daerah benar-benar menggunakan dana yang telah dialokasikan sebelumnya secara maksimal.
Prinsip ini, menurutnya, bertujuan untuk menjaga efektivitas pengelolaan keuangan negara sekaligus memastikan bahwa dana publik digunakan secara efisien. Pemerintah pusat tidak menutup pintu bagi tambahan dukungan fiskal, selama ada kebutuhan yang jelas dan penggunaan dana sebelumnya telah optimal.
“Kalau mereka mau pakai ambil depan ya bisa ambil depan. Cuman kan gini. Mereka nggak kekurangan cash sekarang uangnya banyak. Habisin dulu aja,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa fleksibilitas tetap diberikan kepada daerah, termasuk kemungkinan percepatan penyaluran dana jika kondisi di lapangan benar-benar membutuhkan. Dengan demikian, daerah tetap memiliki ruang gerak dalam menghadapi situasi darurat.
Ruang Fiskal Tetap Dijaga untuk Daerah Bencana
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah pusat tetap menjaga batas atau limit anggaran bagi daerah terdampak bencana agar tetap tinggi, sebagaimana kebijakan sebelumnya. Hal ini berbeda dengan daerah lain yang mengalami penyesuaian atau pemotongan anggaran.
Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah pusat terhadap daerah yang sedang menghadapi kondisi luar biasa akibat bencana alam. Stabilitas fiskal daerah menjadi salah satu kunci agar proses pemulihan ekonomi dan sosial dapat berlangsung lebih cepat.
“Yang penting limitnya cukup tinggi seperti biasanya. Ga seperti lainnya yang dipotong gitu aja,” pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap daerah terdampak bencana dapat lebih fokus pada upaya penanganan dan pemulihan, tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap keterbatasan anggaran.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga diharapkan mampu mengelola dana yang tersedia secara efektif, transparan, dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat.
Celo
Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Panduan Lengkap Membuat Teh Susu Nikmat dan Tetap Menyehatkan Tubuh
- Selasa, 20 Januari 2026
Park Seo Joon Ceritakan Pengalaman Hidup dan Pandangannya Soal Pernikahan
- Selasa, 20 Januari 2026
Khasiat Daun Kelor untuk Tubuh Sehat Optimal dan Kehidupan Lebih Berkualitas
- Selasa, 20 Januari 2026
Gibran Dorong Inovasi Kreatif dan Pemberdayaan Masyarakat Tasikmalaya Lebih Maksimal
- Selasa, 20 Januari 2026
Berita Lainnya
Park Seo Joon Ceritakan Pengalaman Hidup dan Pandangannya Soal Pernikahan
- Selasa, 20 Januari 2026
Khasiat Daun Kelor untuk Tubuh Sehat Optimal dan Kehidupan Lebih Berkualitas
- Selasa, 20 Januari 2026
Menhan Sjamsoeddin Soroti Pentingnya Peran BSSN Dalam Pertahanan Digital Nasional
- Selasa, 20 Januari 2026
Gibran Dorong Inovasi Kreatif dan Pemberdayaan Masyarakat Tasikmalaya Lebih Maksimal
- Selasa, 20 Januari 2026
Terpopuler
1.
Biaya Balik Nama Motor Bekas 2026 Termasuk Pajak Lengkap
- 20 Januari 2026
2.
DBS Hadirkan Kalkulator Pensiun Dorong Perencanaan Keuangan Dini
- 20 Januari 2026
3.
Bursa CFX Prediksi Industri Kripto Tetap Tumbuh Positif 2026
- 20 Januari 2026
4.
OJK Terbitkan Aturan Gugatan Demi Perlindungan Konsumen Keuangan
- 20 Januari 2026
5.
BGN Klaim Kasus Keracunan MBG Menurun Namun Belum Nol
- 20 Januari 2026








