JAKARTA - Tekanan nilai tukar rupiah yang terus berlanjut hingga mendekati level Rp17.000 per dolar Amerika Serikat kembali memantik perhatian pelaku pasar dan regulator.
Kondisi ini tidak hanya menjadi sorotan dari sisi makroekonomi, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai ketahanan sektor perbankan nasional dalam menghadapi gejolak pasar global.
Otoritas Jasa Keuangan menilai pelemahan rupiah merupakan dinamika yang harus dihadapi oleh industri keuangan, khususnya perbankan. Namun, dampaknya tidak serta-merta bersifat seragam bagi seluruh bank, mengingat perbedaan struktur bisnis, eksposur valuta asing, serta manajemen risiko masing-masing lembaga keuangan.
Baca Juga
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan bahwa pergerakan nilai tukar masuk dalam kategori risiko pasar yang memang melekat pada aktivitas perbankan. Meski begitu, OJK memastikan bahwa stabilitas sistem perbankan tetap terjaga melalui pengawasan berlapis dan evaluasi berkelanjutan.
OJK Nilai Dampak Rupiah Tidak Seragam
Dian menjelaskan bahwa pelemahan rupiah tidak bisa dinilai secara umum tanpa melihat kondisi masing-masing bank. Setiap bank memiliki profil risiko, struktur pendanaan, serta eksposur mata uang asing yang berbeda-beda, sehingga pendekatan penilaiannya harus bersifat individual.
“Kita lihat ya, itu kan masuk salah satu risiko pasar yang harus kita hadapi,” kata Dian.
Menurut Dian, bank secara rutin melakukan stress test untuk mengukur ketahanan terhadap berbagai skenario tekanan, termasuk fluktuasi nilai tukar. Stress test tersebut menjadi alat penting untuk memetakan potensi dampak terhadap permodalan, likuiditas, serta kualitas aset bank.
OJK, lanjut Dian, juga memantau hasil stress test yang dilakukan perbankan. Pengawasan ini bertujuan memastikan bahwa bank memiliki langkah mitigasi yang memadai apabila tekanan nilai tukar berlangsung lebih lama atau semakin dalam.
“Jadi saya kira itu harus di-assess individual bank seperti apa. Tentu ada semacam stresnya di mana masing-masing bank juga akan melakukan itu. Sejauh apa sih dampaknya, itu rutin biasanya mereka lakukan,” tuturnya.
Strategi Bank Mengelola Risiko Nilai Tukar
Di tingkat pelaku industri, perbankan menegaskan telah menyiapkan berbagai strategi untuk mengantisipasi dampak pelemahan rupiah. Salah satunya dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit valuta asing.
Direktur Risiko, Kepatuhan, dan Hukum PT Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI) Ganda Raharja Rusli menyampaikan bahwa pelemahan rupiah tidak memberikan dampak signifikan terhadap kinerja perbankan.
Hal ini karena kredit dalam dolar AS hanya disalurkan kepada perusahaan yang memiliki pendapatan dalam mata uang yang sama, khususnya perusahaan berorientasi ekspor.
“... sehingga kondisi pelemahan rupiah memiliki dampak minimal kepada pendapatan perusahaan dan kepada pembayaran kembali kredit bank,” kata Ganda.
Selain itu, bank juga telah menyiapkan mekanisme pendanaan yang memadai untuk memenuhi kewajiban bunga, sehingga risiko nilai tukar dapat diminimalkan. Pengelolaan aset dan liabilitas yang disiplin menjadi kunci agar fluktuasi kurs tidak menggerus kinerja keuangan bank.
Ganda menambahkan bahwa industri perbankan juga mengacu pada Peraturan Bank Indonesia terkait Posisi Devisa Neto dalam mengelola risiko nilai tukar. Aturan tersebut menjadi pedoman bagi bank untuk menjaga eksposur valuta asing tetap dalam batas yang aman.
Kekhawatiran Dampak ke Ekonomi Riil
Meski dampak langsung terhadap perbankan dinilai relatif terkendali, kekhawatiran tetap muncul terkait efek lanjutan pelemahan rupiah terhadap perekonomian nasional. Ganda menilai tekanan nilai tukar berpotensi memengaruhi sektor konsumsi, yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa pelemahan rupiah dapat menekan daya beli masyarakat akibat meningkatnya harga barang impor maupun produk yang bergantung pada bahan baku luar negeri. Kondisi tersebut pada akhirnya berpotensi menurunkan tingkat konsumsi dan belanja masyarakat.
“Hal ini dapat menimbulkan efek domino pada perekonomian Indonesia,” ujarnya.
Untuk itu, perbankan terus melakukan pemantauan intensif terhadap portofolio kredit, terutama pada sektor-sektor yang sensitif terhadap fluktuasi nilai tukar.
Stress testing juga dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi skenario terburuk apabila pelemahan rupiah berlangsung terus-menerus dalam jangka waktu lama.
OJK menegaskan akan terus menjaga koordinasi dengan otoritas terkait guna memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga di tengah dinamika global. Dengan pengawasan yang ketat, manajemen risiko yang disiplin, serta kesiapan permodalan yang memadai, industri perbankan diharapkan mampu menghadapi tekanan nilai tukar tanpa mengganggu fungsi intermediasi maupun kepercayaan publik.
Celo
Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Panduan Lengkap Membuat Teh Susu Nikmat dan Tetap Menyehatkan Tubuh
- Selasa, 20 Januari 2026
Park Seo Joon Ceritakan Pengalaman Hidup dan Pandangannya Soal Pernikahan
- Selasa, 20 Januari 2026
Khasiat Daun Kelor untuk Tubuh Sehat Optimal dan Kehidupan Lebih Berkualitas
- Selasa, 20 Januari 2026
Gibran Dorong Inovasi Kreatif dan Pemberdayaan Masyarakat Tasikmalaya Lebih Maksimal
- Selasa, 20 Januari 2026
Berita Lainnya
Park Seo Joon Ceritakan Pengalaman Hidup dan Pandangannya Soal Pernikahan
- Selasa, 20 Januari 2026
Khasiat Daun Kelor untuk Tubuh Sehat Optimal dan Kehidupan Lebih Berkualitas
- Selasa, 20 Januari 2026
Menhan Sjamsoeddin Soroti Pentingnya Peran BSSN Dalam Pertahanan Digital Nasional
- Selasa, 20 Januari 2026
Gibran Dorong Inovasi Kreatif dan Pemberdayaan Masyarakat Tasikmalaya Lebih Maksimal
- Selasa, 20 Januari 2026
Terpopuler
1.
Biaya Balik Nama Motor Bekas 2026 Termasuk Pajak Lengkap
- 20 Januari 2026
2.
DBS Hadirkan Kalkulator Pensiun Dorong Perencanaan Keuangan Dini
- 20 Januari 2026
3.
Bursa CFX Prediksi Industri Kripto Tetap Tumbuh Positif 2026
- 20 Januari 2026
4.
OJK Terbitkan Aturan Gugatan Demi Perlindungan Konsumen Keuangan
- 20 Januari 2026
5.
BGN Klaim Kasus Keracunan MBG Menurun Namun Belum Nol
- 20 Januari 2026








