JAKARTA - Perubahan penulisan nama negara menjadi perhatian publik setelah muncul penyesuaian ejaan sejumlah negara dalam bahasa Indonesia.
Isu ini mencuat seiring dengan langkah pemerintah Indonesia yang memperbarui standar penamaan geografis internasional agar selaras dengan kaidah kebahasaan nasional.
Langkah tersebut tidak hanya menyentuh satu negara, tetapi mencakup sejumlah nama negara yang selama ini digunakan secara luas dalam dokumen resmi dan media.
Baca JugaNikmati Bubur Mutiara Kenyal dan Bening dengan Beragam Kreasi Menarik
Selama ini masyarakat lebih familiar dengan penulisan “Thailand”, namun kini ejaan yang direkomendasikan dalam bahasa Indonesia adalah “Tailan”.
Perubahan tersebut bukan keputusan sepihak, melainkan bagian dari proses standardisasi yang telah didaftarkan Indonesia ke United Nations Group of Experts on Geographical Names atau UNGEGN pada 2025.
Dalam dokumen resmi tersebut, Indonesia mengusulkan pembaruan eksonim agar tidak terjadi ketidakkonsistenan dalam ejaan nama negara.
Upaya Penyeragaman Nama Negara Dunia
Indonesia menyampaikan bahwa pembaruan dokumen eksonim perlu dilakukan.
Tujuannya adalah untuk merevisi penulisan nama negara agar sesuai dengan Daftar Nama Negara UNGEGN tahun 2021. Dengan pembaruan ini, diharapkan tidak ada lagi perbedaan penulisan nama negara dalam berbagai dokumen resmi.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Indonesia untuk menyesuaikan penggunaan bahasa dalam konteks internasional tanpa mengabaikan kaidah kebahasaan nasional.
Pemerintah menilai konsistensi penamaan sangat penting, terutama dalam administrasi negara, pendidikan, serta komunikasi resmi lintas lembaga.
Penyesuaian ini juga mencerminkan peran aktif Indonesia dalam forum internasional yang membahas standardisasi nama geografis. Dengan mendaftarkan perubahan tersebut ke UNGEGN, Indonesia memastikan bahwa pembaruan penulisan nama negara memiliki dasar yang jelas dan diakui secara global.
Makna Eksonim Dalam Bahasa Indonesia
Perlu diketahui, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, eksonim adalah bentuk asing untuk nama geografis. Penamaan ini digunakan untuk wilayah geografis yang berada di luar area penggunaan bahasa tersebut.
Dalam praktiknya, banyak nama negara yang selama ini digunakan merupakan hasil adaptasi dari bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia.
Namun, seiring perkembangan kebijakan bahasa dan kebutuhan akan konsistensi, sejumlah eksonim dinilai perlu disesuaikan kembali. Penyesuaian ini tidak dimaksudkan untuk mengubah identitas negara, melainkan untuk menyesuaikan ejaan agar lebih selaras dengan kaidah bahasa Indonesia yang baku.
Dalam dokumen resmi yang disiapkan oleh Badan Informasi Geospasial, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, serta ahli linguistik Universitas Indonesia, dijelaskan bahwa pembaruan ini memiliki tujuan yang jelas dan terukur.
"Tujuan utama pembaruan dokumen eksonim adalah untuk memastikan bahwa representasi nama negara di seluruh dunia mematuhi keakuratan dan konsistensi linguistik," demikian bunyi dokumen resmi tersebut.
Pentingnya Standarisasi Dalam Dokumen Resmi
Standarisasi penulisan nama negara dinilai sangat penting dalam berbagai konteks resmi. Pemerintah menegaskan bahwa referensi nama negara yang seragam akan memudahkan koordinasi dan menghindari kesalahan interpretasi dalam komunikasi antarnegara.
"Inisiatif ini sangat penting untuk menstandarisasi referensi nama negara dalam berbagai konteks resmi, seperti korespondensi negara, catatan pemerintah, dan laporan. Selain itu, referensi nama negara yang distandarisasi digunakan dalam materi pendidikan, termasuk buku teks dan berita, media sosial, dan media massa."
Dengan adanya standar yang jelas, seluruh pemangku kepentingan, mulai dari instansi pemerintah, lembaga pendidikan, hingga media, diharapkan dapat menggunakan penulisan nama negara yang sama. Hal ini juga membantu masyarakat memahami perubahan yang terjadi tanpa menimbulkan kebingungan berkepanjangan.
Penyesuaian ejaan ini bukan kali pertama dilakukan. Dalam sejarah bahasa Indonesia, beberapa nama negara memang pernah mengalami perubahan penulisan seiring dengan perkembangan bahasa dan kebijakan linguistik nasional.
Daftar Negara Dengan Perubahan Penulisan
Selain Thailand yang kini direkomendasikan ditulis sebagai Tailan, Berikut daftar lengkapnya:
1. Cabo Verde menjadi Tanjung Hijau
2. Djibouti menjadi Jibuti
3. Kyrgyzstan menjadi Kirgistan
4. Liechtenstein menjadi Liktenstin
5. Paraguay menjadi Paraguai
6. Slovakia menjadi Slowakia
7. Slovenia menjadi Slowenia
8. Seychelles menjadi Seisel
9. Sierra Leone menjadi Siera Lioni
10. Thailand menjadi Tailan
Perubahan ini diharapkan dapat diterapkan secara bertahap dalam berbagai dokumen dan publikasi. Pemerintah menekankan bahwa sosialisasi menjadi kunci agar masyarakat dan lembaga terkait dapat memahami serta menggunakan penulisan baru secara konsisten.
Celo
Insiderindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Panduan Lengkap Membuat Teh Susu Nikmat dan Tetap Menyehatkan Tubuh
- Selasa, 20 Januari 2026
Park Seo Joon Ceritakan Pengalaman Hidup dan Pandangannya Soal Pernikahan
- Selasa, 20 Januari 2026
Khasiat Daun Kelor untuk Tubuh Sehat Optimal dan Kehidupan Lebih Berkualitas
- Selasa, 20 Januari 2026
Gibran Dorong Inovasi Kreatif dan Pemberdayaan Masyarakat Tasikmalaya Lebih Maksimal
- Selasa, 20 Januari 2026
Berita Lainnya
Park Seo Joon Ceritakan Pengalaman Hidup dan Pandangannya Soal Pernikahan
- Selasa, 20 Januari 2026
Khasiat Daun Kelor untuk Tubuh Sehat Optimal dan Kehidupan Lebih Berkualitas
- Selasa, 20 Januari 2026
Menhan Sjamsoeddin Soroti Pentingnya Peran BSSN Dalam Pertahanan Digital Nasional
- Selasa, 20 Januari 2026
Gibran Dorong Inovasi Kreatif dan Pemberdayaan Masyarakat Tasikmalaya Lebih Maksimal
- Selasa, 20 Januari 2026
Terpopuler
1.
Biaya Balik Nama Motor Bekas 2026 Termasuk Pajak Lengkap
- 20 Januari 2026
2.
DBS Hadirkan Kalkulator Pensiun Dorong Perencanaan Keuangan Dini
- 20 Januari 2026
3.
Bursa CFX Prediksi Industri Kripto Tetap Tumbuh Positif 2026
- 20 Januari 2026
4.
OJK Terbitkan Aturan Gugatan Demi Perlindungan Konsumen Keuangan
- 20 Januari 2026
5.
BGN Klaim Kasus Keracunan MBG Menurun Namun Belum Nol
- 20 Januari 2026








